Ekonomi
Kementerian BUMN Dukung BPK Ungkap Fraud di Indofarma
Proses penyelesaian hukum juga akan dibarengi dengan perbaikan tata kelola perusahaan.
JAKARTA -- Kementerian BUMN angkat bicara terkait persoalan keuangan yang mendera PT Indofarma Tbk. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menegaskan, Kementerian BUMN mendukung penuh langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya dugaan penyimpangan di Indofarma.
"Memang sudah ada pembicaraan. Memang ada fraud. Kita sudah diskusi dan sudah mendukung BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi kita sudah lapor juga," ujar Tiko usai menghadiri DBS Asian Insight Conference, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Tiko menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung merupakan bentuk komitmen Kementerian BUMN dalam memperbaiki kondisi perusahaan farmasi pelat merah tersebut. Tiko menegaskan Kementerian BUMN akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku fraud di lingkungan BUMN.
"Memang harus ada tindakan hukum, sama seperti yang dulu-dulu, seperti Jiwasraya, Garuda, kita mendukung penegakan hukum," ucap Tiko.
Tiko menyampaikan proses penyelesaian hukum juga akan dibarengi dengan perbaikan tata kelola perusahaan, terkait nasib para karyawan. Tiko mengatakan induk holding BUMN farmasi, PT Bio Farma saat ini sedang melakukan proses restrukturisasi terhadap Indofarma.
"Nanti harapannya, dengan dukungan Biofarma kita bisa menyelesaikan sebelum PKPU nanti untuk semua kewajiban ke karyawan," kata Tiko.
Pada Senin (21/5/2024), BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, anak Perusahaan dan instansi terkait lainnya pada 2020 sampai 2023 di Jakarta dan Jawa Barat kepada Kejaksaan Agung di Kantor Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi 2020 sampai Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan dan instansi terkait.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp 371,8 miliar," ujar Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, saat menyerahkan LHP kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Hendra berharap Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum. Hendra juga berharap sinergi antara BPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan atas kasus-kasus tindak pidana korupsi akan semakin meningkat.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga turut menjelaskan soal dugaan fraud yang terjadi di tubuh PT Indofarma. Arya mengatakan Indofarma awalnya melakukan audit investigasi internal terhadap kondisi keuangan perusahaan.
"Sebenarnya problemnya Indofarma ada di anak usahanya, namanya Indofarma Global Medika (IGM), yang tugasnya mendistribusikan dan menjual produk Indofarma," ujar Arya.
Dalam audit internal Indofarma, ucap Arya, IGM telah menerima pembayaran tagihan dari pihak ketiga senilai Rp470 miliar. Namun, kata Arya, IGM tidak menyetorkan pembayaran tersebut kepada Indofarma.
"Dana ini ternyata tidak disetor, padahal setelah dicek audit internal Indofarma, ternyata sudah ditagih semua sama IGM, tapi tidak masuk ke Indofarma," ucap Arya.
Arya menyampaikan Menteri BUMN Erick Thohir pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi. Hasilnya, BPK menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 370 miliar.
"Pak Erick mendorong BPK melakukan audit investigasi setelah ditemukan potensi fraud, ini nantinya ditindaklanjuti yang sekarang sudah dimasukkan ke Kejaksaan juga," kata Arya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.