ILUSTRASI Para mahasiswa George Washington University berunjuk rasa menyuarakan kepedulian pada Palestina di Washington, Amerika Serikat, baru-baru ini. | AP Photo/Jose Luis Magana

Opini

Mengkritik Israel bukan Kebencian pada Agama

Tokoh Muslim AS dari Indonesia mengecam peraturan yang mengkriminalkan pengkritik Israel.

Oleh: Imam Shamsi Ali*)

Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat (Kongres) Amerika Serikat (AS) meloloskan sebuah resolusi perundang-undangan tentang anti-Yahudi, baik sebagai agama maupun relasi dengan pengikut agama. Di dunia Barat kini, termasuk AS, sikap anti-Yahudi populer dengan sebutan antisemitism (antisemitisme).

Sebagaimana beberapa resolusi sebelumnya, beleid kali ini juga sangat berkaitan dengan "negara", bangsa, dan pemerintahan Israel. Menurut perundang-undangan AS, mengkritik, apalagi menyerang "negara", bangsa, dan pemerintahan Israel merupakan bentuk antisemitisme yang telah ditetapkan sebagai sebuah kejahatan (crime) di Negeri Paman Sam.

Beberapa perundang-undangan sebelumnya telah menetapkan hal yang sama. Di antaranya dapat dilihat sebagai berikut.

  • Mengingkari eksistensi kejadian Holocaust atau sekadar menganggapnya berlebihan dianggap sebagai antisemitisme.
  • Menuduh seorang Yahudi memiliki loyalitas ganda ke Israel, bahkan walaupun orang tersebut memiliki kewarganegaraan ganda dan terbuka mengaku loyal dengan Israel, dianggap antisemitisme.
  • Menganggap zionisme sebagaj bentuk rasisme, apalagi menolak eksistensi Israel sebagai "negara" di atas tanah Palestina, merupakan antisemitisme.
  • Menuduh AS memiliki standar ganda terhadap Israel, juga dianggap antisemitisme.
  • Memakai simbol-simbol yang dianggap anti-Israel juga antisemitisme dan kejahatan.
  • Menyebut kejahatan Israel sejalan dengan kejahatan Nazi juga dianggap antisemitisme.
  • Menuduh kaum Yahudi secara menyeluruh ikut bertanggung jawab atas kejahatan negara Israel (saya setuju dengan hal ini. Banyak orang Yahudi yang menentang kebijakan rasis dan apartheid Israel) dianggap antisemitisme.

Dan beberapa hal lain yang telah diundang-undangkan melalui Kongres AS.

photo
Menteri Pertahanan sraeli Yoav Gallant dalam pertemuan dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin di Pentagon, Virginia, AS. Foto pada 26 Maret 2024.  - ( EPA-EFE/MICHAEL REYNOLDS)

Resolusi Kongres tentang Israel dan anti-Yahudi (antisemitisme) ini sekali lagi menunjukkan betapa negara super-power AS ini sedang berada di bawah ketiak dan dominasi kekuatan Israel. Posisi saya sebagai bagian dari negara dan bangsa ini, sekaligus sebagai yang paham akan arti agama, menolak pengaitan kritikan terhadap "negara", bangsa dan pemerintah dan agama maupun pengikut agama.

Penyamaan akan kritikan terhadap Israel sebagai "negara", bangsa dan pemerintahan dengan serangan kepada agama Yahudi dan pengikutnya adalah kebodohan dan penyesatan. Tentu hal ini sekaligus menunjukkan betapa “naif” para elite politik AS di hadapan segolongan warga negara AS maupun bukan warga negara, dan punya “kekuatan besar” dalam mengendalikan warna kebijakan publik di negara ini.

Penolakan saya kepada penyamaan Israel (sebagai "negara", bangsa dan pemerintahan) dengan agama tertentu oleh pemerintahan AS minimal dilandaskan kepada dua hal mendasar.

Pertama, saya sangat kecewa ketika negara yang seharusnya saya banggakan, bahkan selama ini mendeklarasikan diri sebagai negara dan bangsa yang “istimewa”, bahkan diakui oleh banyak sebagai negara super-power, dan dijadikan rujukan oleh banyak negara lain, seolah merendahkan diri kepada Israel. Sementara itu, Israel adalah sebuah "negara" yang dideklarasikan di atas hadiah sebongkah tanah di negara Palestina yang diberikan oleh penjajah Inggris pada tahun 1948 lalu.

 
Begitu dianggap istimewanya Israel sehingga di bumi AS, mengkritik, apalagi mengingkari dan menyerangnya secara terbuka merupakan sebuah bentuk "kejahatan."

Begitu dianggap istimewanya Israel sehingga di bumi AS, mengkritik, apalagi mengingkari dan menyerangnya secara terbuka merupakan sebuah bentuk "kejahatan" (crime) dan pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan. Sementara itu, mengkritik AS dan pemerintahannya merupakan hal wajar, bahkan diapresiasi sebagai bagian dari kebebasan berbicara dan berekspresi sekaligus indikasi suburnya kehidupan demokrasi di negara ini.

Sebagai bagian dari bangsa besar dan hebat ini, sikap elite politik di atas saya tolak dan menganggapnya “memalukan” (embarrassing) sekaligus “menghinakan” (humiliating) diri sendiri. Bahkan, lebih jauh saya sangat tergelitik dan mempertanyakan “apa sesungguhnya di balik dari pengistimewaan "negara" atau bangsa yang bernama Israel itu?” Pertanyaan yang terkadang tabù untuk diekspresikan karena dianggap kejahatan antisemitisme.

Kedua--ini menjadi alasan terpenting--bahwa negara, bangsa, apalagi pemerintahan sangat tidak layak dan tidak masuk akal untuk disejajarkan dengan agama dan keyakinan. Keduanya sangat berbeda sejalan dengan perbedaan tabiat keduanya. Negara itu “naturally earthly”, memilki tabiat bumi atau manusiawi. Adapun agama itu “naturally heavenly", bertabiat langit atau suci.

Dengan demikian baik secara entitas tabiat maupun secara institusi, keduanya berbeda. Negara, apalagi sebuah pemerintahan, bersifat manusiawi dan memiliki keterbatasan, bahkan kemungkinan melakukan berbagai kesalahan dan pelanggaran. Apa yang hari-hari ini kita saksikan dari perilaku jahat Israel kepada bangsa Palestina sangat berat bagi saya sebagai orang beragama untuk mengaitkannya dengan sebuah agama yang diyakini sebagai “Godly inspired”, ajaran yang berdasarkan kepada wahyu Tuhan.

photo
Ibu dan anak-anaknya menunggu perawatan di RS an-Najjar, sesudah militer Israel melakukan serangan udara atas daerah tempat tinggal mereka di Rafah, Jalur Gaza, Palestina. Foto pada 25 April 2024. - (EPA-EFE/HAITHAM IMAD)

Pembunuhan massal, genosida dan penghancuran total Gaza; lebih 40 ribu jiwa syahid dan sekira 70 persen di antaranya adalah anak-anak dan wanita; lebih dari 70 ribu orang luka-luka; satu setengah juta orang kehilangan tempat tinggal, rumah-rumah, sekolah, rumah sakit, hingga ke tempat-tempat ibadah akibat dihancurkan oleh militer Israel.

Bahkan, lebih jahat lagi adalah penghalangan terhadap arus bantuan kemanusiaan, termasuk makanan dan obat-obatan, yang semestinya mencapai mereka yang membutuhkan. Kelakuan Israel itu menyebabkan ancaman kelaparan massal orang-orang Palestina. Semua ini tidak mungkin dapat dibayangkan oleh akal sehat sebagai perlakukan yang mewakili ajaran agama.

Dengan demikian, tidaklah dapat diterima secara agama maupun akal sehat manusia untuk menyamakan Israel dengan agama Yahudi. Dan, saya yakin hanya orang-orang yang terbutakan oleh ambisi politik yang akan menyamakan sebuah negara, bangsa dan pemerintahan sebagai representasi agama. Karenanya, sangat aneh jika AS sebagai negara sekuler kemudian terlibat dalam menjustifikasi penyamaan ini.

Sebagai seorang Muslim, saya tidak akan pernah setuju untuk menyamakan Islam dengan negara yang mengaku negara Islam, bahkan mengaku melaksanakan syariat. Negara dan bangsa, apalagi pemerintahan, adalah entitas terpisah yang penuh kelemahan dan kesalahan.

photo
Mahasiswa Perkemahan Solidaritas Gaza mengambil alih Hamilton Hall di Universitas Columbia yang diberi nama Hinds Hall, pada Selasa, 30 April 2024 di New York. - (Marco Postigo Storel via AP)

Namun, Islam sebagai agama adalah ajaran samawi yang saya yakini dengan kesempurnaannya. Karenanya, sebuah negara, bangsa, dan pemerintahan tidak lebih menjalankan Islam untuk kebaikannya. Negara, bangsa, dan pemerintahan tidak punya hak untuk mengidentikkan dirinya dengan Islam. Mengkritik negara, bangsa dan pemerintah jangan dianggap seolah-olah mengkritik agama.

Akhirnya, saya ingin menekankan sekali lagi bahwa resolusi Kongres AS yang menyamakan kritikan kepada Israel sebagai antisemitisme (anti Yahudi dan pengikutnya) adalah tidak logis, dan bahkan sejatinya merendahkan agama Yahudi.

Karenanya, baik dalam posisi saya sebagai bagian dari negara dan bangsa AS dan sebagai orang yang paham agama, menolaknya. Resolusi ini bagi saya sekali lagi adalah pembuktian bahwa AS, negara super-power ini, seolah mengecilkan diri di hadapan Israel. Tentu, sangat disayangkan dan “embarrassing” (memalukan).

Semoga semakin banyak yang tersadarkan!

 

Jamaica City, 4 Mei 2024

photo
Imam Shamsi Ali.  - (Republika/Mahmud Muhyidin)

 

*) Imam Shamsi Ali merupakan orang Indonesia yang menjadi ulama terkemuka di Amerika Serikat (AS). Presiden Nusantara Foundation ini adalah imam di Islamic Center of New York dan direktur Jamaica Muslim Center di Queens.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Mahasiswa Universitas Columbia: Pemerintah Gagal Atasi Kebencian Anti Palestina

Dua pekan terakhir ini penuh gejolak, ditandai dengan penangkapan massal terhadap pengunjukrasa mahasiswa.

SELENGKAPNYA

Sebelum Islam Datang, Perempuan tak Bisa Dapat Harta Warisan

Dahulu, bangsa Arab di zaman jahiliyah hanya mewariskan hartanya kepada kaum laki-laki dewasa seraya mengabaikan perempuan mereka

SELENGKAPNYA

Benarkah Setan Berwujud Ular?

Setan memiliki kemampuan untuk muncul dalam berbagai bentuk.

SELENGKAPNYA