Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang dimohonkan oleh capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Senin (22/4/2024). | Republika/Prayogi

Nasional

Celah Pelanggaran yang Digarisbawahi dalam Putusan MK

Tidak adanya aturan sebelum dan sesudah masa kampanye menciptakan terjadinya pelanggaran pemilu.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan tidak adanya aturan sebelum dan sesudah masa kampanye menciptakan terjadinya pelanggaran pemilu. Hal itu disampaikan dalam sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres dari pemohon Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). "Bahwa Undang-Undang Pemilu belum memberikan pengaturan terkait dengan kegiatan yang dapat dikategorikan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Hormati Apa Pun Putusan MK Hari Ini

Wapres meminta kepada segenap bangsa Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan.

SELENGKAPNYA

Jika Voting Hakim MK 4:4, Siapa Menang Sengketa Pilpres?

Terdapat mekanisme berlapis yang sudah dipersiapkan untuk memastikan kebuntuan tidak terjadi.

SELENGKAPNYA

Presiden Pastikan Empat Menterinya Hadiri Panggilan MK

Para menteri diminta Jokowi menjelaskan kebijakan dan program yang dilakukan masing-masing kementeriannya.

SELENGKAPNYA