Arya Wedakarna (tengah) | Facebook/Arya Wedakarna

Nasional

Warga: Arya Wedakarna tak Diterima di Nusa Penida

Arya Wedakarna membantah pemberian sanksi sosial dari masyarakat Nusa Penida.

Oleh ACHMAD SYALABY ICHSAN

REPUBLIKA.ID, JAKARTA — Sanksi sosial bagi mantan anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) RI dari Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), dari warga Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dinyatakan masih berlaku. Hingga saat ini, AWK diketahui ditolak untuk masuk ke Nusa Penida. Warga Nusa Penida I Wayan Sukla...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Arya Membantah Persoalkan Jilbab

Arya menyatakan telah mengalami kerugian akibat pemberitaan soal videonya yang viral di medsos.

SELENGKAPNYA

KPU: Arya Wedakarna Masih Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPD

Arya mengaku akan melaporkan Republika ke Dewan Pers

SELENGKAPNYA

Klarifikasi Arya Wedakarna Soal Video Viral 'Penutup Kepala'

Arya menganggap tidak ada ucapannya yang menyinggung kelompok agama manapun dan suku apapun

SELENGKAPNYA