Nasional
Warga: Arya Wedakarna tak Diterima di Nusa Penida
Arya Wedakarna membantah pemberian sanksi sosial dari masyarakat Nusa Penida.
Oleh ACHMAD SYALABY ICHSAN
REPUBLIKA.ID, JAKARTA — Sanksi sosial bagi mantan anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) RI dari Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), dari warga Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dinyatakan masih berlaku. Hingga saat ini, AWK diketahui ditolak untuk masuk ke Nusa Penida. Warga Nusa Penida I Wayan Sukla...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Arya Membantah Persoalkan Jilbab
Arya menyatakan telah mengalami kerugian akibat pemberitaan soal videonya yang viral di medsos.
SELENGKAPNYAKPU: Arya Wedakarna Masih Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPD
Arya mengaku akan melaporkan Republika ke Dewan Pers
SELENGKAPNYAKlarifikasi Arya Wedakarna Soal Video Viral 'Penutup Kepala'
Arya menganggap tidak ada ucapannya yang menyinggung kelompok agama manapun dan suku apapun
SELENGKAPNYA