Khazanah
Mulai 18 Oktober, Semua Industri Wajib Sertifikasi Halal
Perusahaan besar diminta untuk melakukan sosialisasi terhadap kewajiban sertifikat halal.
Oleh MABRUROH
JAKARTA — Kewajiban industri untuk melakukan sertifikasi halal akan berlaku mulai 18 Oktober 2024 mendatang. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, mengajak industri besar untuk berkolaborasi melaksanakan sosialisasi dan edukasi kewajiban yang didasari oleh UU Nomor 33/2014 tentang jaminan produk halal. Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal itu akan menyasar seluruh...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Biaya Kuliah dan Peran Keuangan Sosial Islam
Dampak buruk dari mahalnya biaya pendidikan tinggi adalah makin lebarnya kesenjangan.
SELENGKAPNYAHaki Dalam Perspektif Islam
Syariat Islam mendukung perlindungan atas hak kekayaan intelektual atau Haki.
SELENGKAPNYAJatim Bertekad Jadi Pusat Industri Halal
SDM halal memegang peran penting sebagai pendukung pembangunan industri halal.
SELENGKAPNYA