Nasional
Perpres 'Publisher Rights': Platform Digital Dilarang Komersialisasi Konten Berita
Perusahaan platform digital wajib mendukung jurnalisme berkualitas.
JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Salah satu pasal dalam perpres tersebut, yakni melarang perusahaan platform digital untuk memfasilitasi penyebaran dan/atau melakukan komersialisasi konten berita. “Tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Menghitung Peluang Hak Angket Pemilu 2024
Wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu digulirkan Ganjar Pranowo.
SELENGKAPNYAEkonomi Israel Turun Hampir 20 Persen, Efek Boikot?
Pemerintahan Benjamin Netanyahu gagal menetralisir perekonomian Israel dan menghindari kerugian seperti perang-perang sebelumnya
SELENGKAPNYA