Opini-- Pinjol Versus Pinjal, Solusi untuk UKT | Daan Yahya/Republika

Opini

Pinjol Versus Pinjal, Solusi untuk UKT?

Semoga pinjal ini bisa menang melawan pinjol.

Oleh RADEN RIDWAN HASAN SAPUTRA, Pendiri KSP Babari

Ketika viral adanya pinjaman online (pinjol) masuk kampus dengan menawarkan pinjaman untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), saya menjadi penasaran untuk lebih tahu tentang hal ini.

Ternyata pinjol yang memberi pinjaman untuk pendidikan itu namanya Danacita. Hal yang membuat saya kaget ternyata perguruan tinggi yang memanfaatkan penawaran dari Danacita bukan hanya perguruan tinggi (PT) hebat yang ada di Bandung saja, tetapi sudah ada 83 perguruan tinggi di Indonesia yang bekerja sama dengan Danacita.

Munculnya demo mahasiswa dari kampus ternama di Bandung menjadikan banyak orang sadar, sepertinya ada yang salah dengan meminjam uang ke pinjol untuk membayar uang kuliah. Hal ini mungkin karena dirasa bunga yang diberikan oleh pinjol cukup memberatkan bagi banyak mahasiswa.

Jika dilihat dari kacamata agama, menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pinjol itu haram karena mengandung unsur riba. Kondisi ini tentunya membuat sebagian besar perguruan tinggi harus memikirkan cara lain agar mahasiswa tidak ada yang menunggak uang kuliah, tetapi tidak menimbulkan gejolak di kalangan mahasiswa.

Fenomena ini yang membuat saya tertarik untuk memberikan semacam solusi tentang masalah ini. Solusi ini berdasarkan dari pengalaman saya dengan teman-teman dalam mengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tanpa bunga. Koperasi ini diperuntukkan khusus untuk guru dan karyawan dari lembaga pendidikan yang saya pimpin.

Ide pembentukan koperasi ini karena maraknya pinjol yang cukup menyusahkan banyak anggota masyarakat karena terjerat bunga yang besar.

 
Ide pembentukan koperasi ini karena maraknya pinjol yang cukup menyusahkan banyak anggota masyarakat karena terjerat bunga yang besar.
 
 

Sebelum membentuk koperasi sebagai sebuah solusi dari masalah peminjaman uang, saya sebagai pimpinan sebuah lembaga pendidikan nonformal, membentuk lembaga sosial keuangan untuk membantu guru dan karyawan di internal lembaga saya. Lembaga ini saya beri nama Badan Amal Negeri Guna Kerja Sama Rakyat Untuk Tolong Menolong (Bangkrut) agar terhindar dari riba.

Konsep waktu itu, Bangkrut memberikan pinjaman kepada guru dan karyawan saya untuk keperluan pendidikan, renovasi rumah akibat musibah, dan kebutuhan lainnya yang sifatnya nonkomersil. Semua pinjaman tersebut tanpa bunga.

Motivasinya adalah agar guru dan karyawan tidak terkena riba dan saya meyakini adanya pahala yang besar bagi orang-orang yang meminjamkan uang dalam rangka terhindar riba.

Kemudian saya terpikir karena dana lembaga terbatas, sehingga tidak bisa membantu banyak guru dan karyawan. Apalagi sampai guru dan karyawan di cabang dan jaringan yang saya miliki.

Akhirnya saya terpikir untuk membentuk koperasi dan mengajak orang-orang yang berpikiran sama untuk bergabung dengan koperasi yang saya bentuk. Orang-orang yang bergabung adalah guru dan karyawan, tetapi kebanyakan adalah orang tua dari lembaga pendidikan yang saya pimpin.

Koperasi ini saya beri nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Babari. Nama Babari merupakan singkatan dari Bangkrut Bang Read1. Nama Bangkrut adalah kepanjangan dari lembaga awal yang saya bentuk dan Bang Read1 adalah nama panggilan saya.

Koperasi ini untuk simpanan pokoknya sebesar Rp 5.000 dan simpanan wajibnya Rp 2.500 per bulan yang dibayarkan langsung selama satu tahun atau Rp 30 ribu per tahun.

Simpanan pokok dan simpanan wajib ini dibuat murah agar para guru dan karyawan bisa dengan mudah mendaftar menjadi anggota koperasi. Jika ada pertanyaan bagaimana menggaji pengelola koperasi kalau tidak ada bunga.

Jawabannya adalah karena koperasi ini dibentuk oleh lembaga pendidikan dan untuk lembaga pendidikan, maka pengelola koperasi digaji oleh lembaga pendidikan yang saya pimpin.

Jika ada pertanyaan berikutnya bagaimana dengan pembagian sisa hasil usaha (SHU), jawabnya di koperasi simpan pinjam tanpa bunga ini tidak ada SHU. Sebab, anggota koperasi yang menyimpan uang di koperasi ini niatnya adalah membantu sesama.

Jadi tidak berniat mendapat bunga dan SHU karena yang diharapkan adalah pahala dari Allah SWT, kalau dalam istilah saya yang didapat di koperasi ini adalah Sisa Hasil Pahala (SHP).

Uang yang disimpan di koperasi ini tidak hanya berbentuk uang simpanan yang bisa diambil kapan saja, tetapi yang disimpan di sini adalah uang sedekah dari anggota koperasi yang tidak untuk diambil kembali karena digunakan untuk kepentingan sosial.

 
Solusi masalah pendanaan pendidikan tentunya akan jauh lebih baik jika dengan menggunakan beasiswa.
 
 

Penggunaan uang sedekah ini untuk membantu melunasi utang dari anggota koperasi ketika anggota koperasi itu meninggal atau terjadi sesuatu hal yang menyebabkan anggota koperasi tidak mampu membayar pinjaman.

Dengan adanya uang sedekah ini membuat uang yang disimpan para anggota, aman. Tenor pembayarannya bisa dibuat 12 bulan sampai 24 bulan. Solusi masalah pendanaan pendidikan tentunya akan jauh lebih baik jika dengan menggunakan beasiswa.

Oleh karena itu, solusi yang saya buat ini bukan untuk dibandingkan dengan beasiswa tetapi untuk dibandingkan dengan pinjol.

Dari cerita tentang KSP Babari ini, semoga bisa menginspirasi kampus-kampus dengan membuat pinjal yang merupakan singkatan dari pinjaman alumni.

Pihak kampus bisa membuat lembaga seperti KSP Babari, di mana sumber pendanaan berasal dari dana alumni dalam bentuk simpanan uang untuk dipinjamkan ke mahasiswa (uang ini bisa ditarik kembali oleh alumni) dan dalam bentuk simpanan untuk sedekah yang digunakan untuk menggantikan uang yang tidak bisa dikembalikan oleh mahasiswa.

Para mahasiswa yang bermasalah dengan uang kuliah bisa meminjam uang pada koperasi ini tanpa dikenakan bunga dan jika mahasiswa tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut bisa diganti oleh dana sedekah alumni.

Dana yang diperoleh dari koperasi ini karena berasal dari dana alumni, maka saya istilahkan sebagai pinjal (pinjaman alumni). Semoga pinjal ini bisa menang melawan pinjol.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Kemendikbud: PTNBH Kampus Milik Negara, Harus Murah

Pemerintah tetap membiayai PTNBH dalam bentuk bantuan penyelenggaraan PTNBH, gaji, dan tunjangan dosen.

SELENGKAPNYA

ITB Lanjutkan Kerja Sama dengan Pinjol Danacita

ITB membuka peluang untuk bekerja sama dengan lembaga pembiayaan lainnya.

SELENGKAPNYA

Ramai Soal Pinjol UKT, Filantropi Islam Beri Beasiswa Puluhan Ribu Mahasiswa

Ada 52 lembaga anggota FoZ yang memiliki beragam program bantuan pendidikan mahasiswa.

SELENGKAPNYA

Lembaga Amil Zakat Diminta Turun Tangan Atasi Pinjol

MUI mendorong optimalisasi lembaga filantropi Islam khususnya untuk pendidikan

SELENGKAPNYA