Peristiwa
Bus Sekolah Khusus untuk Penyandan Disabilitas
Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk disabilitas
Bus sekolah khusus disabilitas mulai dipergunakan di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini.
Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya.
Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang. Baca Selengkapnya';