Iqtishodia
Saatnya UMKM Terapkan Sustainable Finance
Keuangan berkelanjutan merupakan pendekatan dalam sektor keuangan yang mempertimbangkan aspek ESG.
OLEH Izumi Risma Ayuka (Mahasiswa Magister Sains Agribisnis FEM IPB University), Dr. Wahyu Budi Priatna (Dosen Magister Sains Agribisnis FEM IPB University)
Pembangunan berkelanjutan telah menjadi perhatian berbagai negara, termasuk Indonesia untuk terus diupayakan keberhasilannya. Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada masa kini dan masa mendatang.
Terdapat tantangan global yang semakin mendesak untuk diatasi. Pada aspek lingkungan, terjadi perubahan iklim (climate change) dan semakin menipisnya sumber daya alam. Pada aspek ekonomi dan sosial, terjadi ketimpangan pendapatan dan permasalahan pada penyediaan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Ini menjadi faktor penting pencapaian pembangunan berkelanjutan.
Menurut WEF (2021), terdapat potensi peningkatan permasalahan lingkungan, ekonomi, dan fragmentasi masyarakat yang dilihat dari semakin meningkatnya angka pengangguran dan melebarnya kesenjangan digital. Oleh karena itu, upaya pencapaian pembangunan berkelanjutan harus terus ditingkatkan.
UMKM memainkan peran kunci dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan. UMKM telah menjadi motor pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mampu membantu mengurangi kemiskinan.
Pada 2022, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65 juta UMKM dan masih terus bertambah. Kontribusinya terhadap PDB nasional sebesar 61 persen dan telah menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Oleh karena itu, pengembangan UMKM penting untuk diupayakan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi indonesia lebih tinggi lagi.
UMKM memiliki peran penting dalam mencapai SDGs, terutama SDG 1 end poverty, SDG 2 zero hunger, SDG 3 good health and well-being, SDG 5 gender equality, SDG 8 promote inclusive and sustainable economic growth, dan SDG 9 improve sustainable industrialization and fostering innovation (Tonis 2015; OECD 2019).
Selain itu, UMKM secara agregat dapat memiliki dampak lingkungan yang signifikan, berkaitan dengan praktik produksi konvensional yang cenderung menggunakan sumber daya alam secara intensif. Namun, di sisi lain juga berpotensi untuk berinovasi secara ekologi dan memberikan kontribusi secara signifikan terhadap teknologi bersih dan perbaikan lingkungan.
UMKM perlu memiliki akses ke alat-alat keuangan yang memungkinkan mereka untuk berinvestasi dalam praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan, memperkuat dampak sosial, dan mampu mengembangkan operasionalnya.
Sustainable finance atau dikenal sebagai keuangan berkelanjutan merupakan pendekatan dalam sektor keuangan yang mempertimbangkan aspek environment (lingkungan), social (sosial), dan governance (tata kelola perusahaan) atau ESG dalam proses pengambilan keputusan investasi dan pendanaan (Schoenmaker 2017).
Banyak lembaga keuangan yang telah memasukkan sustainable finance dalam keputusan investasinya dan menerapkan prinsip ESG dalam memberikan pinjaman, namun UMKM seringkali belum mendapat perhatian yang memadai (Durst dan Gerstlberger 2020). Padahal, keuangan berkelanjutan dapat membantu UMKM meningkatkan kinerja keberlanjutannya dan menjadi inovator ramah lingkungan.
Inovasi dalam sustainable finance tidak hanya membuka pintu bagi pengembangan bisnis yang bertanggung jawab, tetapi juga membuka peluang bagi UMKM untuk berpartisipasi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan. UMKM yang menerapkan sustainable finance membuat keputusan investasi yang memperhitungkan dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan.
Sustainable finance dapat berupa pinjaman dengan suku bunga untuk mendanai proyek-proyek yang berkelanjutan. Hal ini dapat memberikan insentif finansial bagi UMKM, sehingga mempermudah dalam mengembangkan produk dan layanan yang berfokus pada keberlanjutan, yang juga sesuai dengan preferensi dan kebutuhan konsumen saat ini yang semakin peduli terhadap lingkungan.
Adanya peluang positif jangka panjang pada keberlangsungan bisnis UMKM, penting bagi pelaku usaha untuk memulai menerapkan sustainable finance. Selain itu, penerapan sustainable finance oleh UMKM dapat membantu pemerintah dalam percepatan penciptaan tenaga kerja berkelanjutan.
Sustainable workforce atau tenaga kerja berkelanjutan adalah tenaga kerja yang bekerja pada lingkungan kerja yang peduli dan mendukung kesejahteraan karyawan, sehingga dapat terus berkembang, kreatif, dan berinovasi. Ini mengingat daya saing tenaga kerja di Indonesia yang masih rendah dibandingkan Malaysia dan Thailand. Dan apabila dilihat secara ASEAN, produktivitas tenaga kerja di Indonesia relatif tertinggal.
Sustainable finance merupakan sebuah inovasi terbaru yang telah berkembang di dunia usaha untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Penerapan sustainable finance oleh UMKM dapat memberikan beberapa kemudahan seperti akses ke modal yang berkelanjutan dari lembaga keuangan.
Saat ini, Bank BRI telah menjadi salah satu lembaga keuangan yang mendukung program sustainability dengan meluncurkan Champion of Financial Inclusion (CNN Indonesia 2021). Pada program tersebut, BRI menetapkan ESG (Environment, Social, and Governance) sebagai syarat baru kepada UMKM yang ingin mengajukan kredit usaha. Oleh karena itu, UMKM dapat memanfaatkan peluang jenis pendanaan ini untuk mengembangkan bisnisnya.
Selain itu, UMKM yang memiliki komitmen pada praktik bisnis berkelanjutan dan menerapkan sustainable finance cenderung dapat menarik investor yang peduli dengan isu-isu keberlanjutan. Perkembangan permintaan pasar saat ini juga mulai menyasar pada produk dan layanan ramah lingkungan dan sosial. Dengan demikian, berinvestasi dalam sustainable finance dapat membantu UMKM menarik lebih banyak investor dan pelanggan (Fatoki 2021).
Peralihan dari pendanaan konvensional ke sustainable finance dapat memberikan manfaat jangka panjang kepada UMKM. Selain mampu mengembangkan bisnis, penerapan konsep ini memungkinkan para pelaku usaha untuk menjadi bagian dari perubahan besar menuju ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. UMKM dapat meningkatkan kinerja usahanya dan berkontribusi positif pada masyarakat dan lingkungan.
Peralihan dari pendanaan konvensional ke sustainable finance dapat memberikan manfaat jangka panjang kepada UMKM
Beberapa jenis sustainable finance yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM seperti Green bonds (obligasi ramah lingkungan), merupakan sekuritas pendapatan tetap yang digunakan untuk membiayai proyek ramah lingkungan. UMKM dapat menerbitkan green bonds untuk membiayai proyek berkelanjutannya seperti penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan limbah.
Selain itu, ada green loan (pinjaman hijau), berupa pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha untuk membiayai proyek yang berfokus pada keberlanjutan. Green loan memberikan peluang kepada UMKM untuk mengadopsi teknologi dan praktik bisnis yang ramah lingkungan.
Mengadopsi sustainable finance juga memungkinkan pelaku usaha UMKM mendapatkan investasi sosial, yaitu mengacu pada pendanaan yang bertujuan untuk menciptakan dampak sosial yang positif, selain mendapatkan keuntungan finansial. Pendanaan yang didapatkan dari investasi sosial bisa berasal dari investor sosial atau organisasi filantropi yang berfokus pada isu keberlanjutan, sehingga akan memudahkan dalam membiayai proyek-proyek usaha seperti pelatihan keterampilan bagi pekerja lokal, penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat pinggiran, dan pengembangan produk yang berfokus pada penyelesaian masalah sosial atau lingkungan.
Penerapan sustainable finance ini perlu didukung oleh beberapa hal, meliputi faktor dari internal dan eksternal pelaku UMKM. Pertama, modal intelektual menjadi kunci untuk membuat keputusan investasi berkelanjutan. Melalui pemahaman yang baik mengenai implikasi keuangan dari kegiatan investasi yang dilakukan akan memperhitungkan bahwa keputusan investasinya tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berdampak pada lingkungan, masyarakat sekitar, dan tata kelola usaha.
Kedua, kemampuan mengambil risiko secara terukur memungkinkan UMKM menjalani transformasi keuangan yang berkelanjutan. Sustainable finance merupakan konsep pendanaan baru yang memiliki tingkat risiko tersendiri.
UMKM perlu memiliki keberanian untuk melibatkan diri dalam transformasi ke arah praktik keuangan yang lebih berkelanjutan, meskipun dihadapkan pada tantangan dan ketidakpastian yang mungkin timbul. Implementasi sustainable finance oleh UMKM dapat memungkinkan mendapatkan performa bisnis yang baik dalam jangka panjang.
Ketiga, budaya organisasi yang mendukung keberlanjutan menjadi landasan identitas dan tujuan UMKM. Bisnis yang berbasis Green Organizational Culture (GOC) mengidentifikasi dan mengevaluasi berbagai tantangan, menciptakan strategi dan mengatasinya sesuai dengan cita-cita lingkungan.
Bisnis yang memiliki budaya organisasi berkelanjutan memungkinkan setiap keputusan yang dibuat dilandaskan tidak hanya untuk keuntungan semata, salah satunya ada keputusan pemilihan pendanaan atau investasi untuk mendanai proses bisnis yang berkelanjutan.
Keempat, dukungan financial technology (fintech) atau teknologi finansial (tekfin) membuka pintu bagi UMKM untuk mengoptimalkan praktik keuangan berkelanjutan. Keberadaan tekfin dapat meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan inovasi dalam kegiatan finansial. Bahwa tekfin dapat membantu mempercepat pengembangan pasar keuangan yang ramah lingkungan dan inklusif serta membantu menyelaraskan keuangan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Salah satu bidang kolaborasi utama antara tekfin dan sustainable finance adalah crowdfunding, yang ramah lingkungan sehingga dapat membantu usaha ramah lingkungan memperoleh pendanaan dan sumber daya dengan cara yang lebih cepat, praktis, dan lebih terjangkau.
Kelima, harus adanya regulasi pemerintah yang menjadi peran kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberikan insentif bagi UMKM yang menerapkan sustainable finance. Integrasi kelima aspek ini diharapkan memberikan dasar yang kokoh, memastikan bahwa keberlanjutan finansial bukan hanya kewajiban, melainkan juga peluang pertumbuhan dan keberlanjutan jangka panjang bagi UMKM.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.