Tersangka kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (40 tahun) resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam. | Republika/Ali Mansur

Nasional

Benarkah Orang Ketiga Picu Panca Bunuh Empat Anaknya?

Panca juga sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya.

JAKARTA — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan motif Panca Darmansyah (41 tahun) tega menghabisi nyawa empat anak kandungnya secara bergiliran di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Termasuk yang bersangkutan diduga melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinsial DM. Perbuatan keji itu dilakukan Panca karena cemburu dan kecewa kepada...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Tragedi Jagakarsa, UU Pengasuhan Anak Mendesak?

RUU tentang Pengasuhan Anak dinilai mendesak untuk segera dibahas dan disahkan.

SELENGKAPNYA

Cara Polisi Sikapi Laporan KDRT Kasus Jagakarsa Disorot

D telah melaporkan suaminya atas kasus KDRT sebelum kematian keempat anaknya.

SELENGKAPNYA

KDRT, Tragedi Jagakarsa, dan Pemicunya

Empat anak meninggal berjejer di satu kasur dalam kondisi mengenaskan diduga dibunuh ayahnya.

SELENGKAPNYA