Nasional
Bawaslu: Gibran Bagi-Bagi Susu untuk Anak di CFD tidak Melanggar
Bawaslu menilai laporan tersebut tidak memiliki cukup bukti.
JAKARTA – Laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan cawapres Gibran Rakabuming Raka pada acara Car Free Day pada Ahad (3/12/2023) lalu diputuskan tidak melanggar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, laporan tersebut tidak memiliki cukup bukti sehingga Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Puadi mengatakan, laporan...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Wapres Minta Transaksi Janggal Kampanye Temuan PPATK Dibongkar
PPATK menyebut ada potensi sumber ilegal untuk mendanai kampanye.
SELENGKAPNYAGibran Diduga Melanggar, Bagi-Bagi Susu di CFD Hingga Libatkan Anak-Anak
Pj Heru Budi mengaku tidak tahu ada kegiatan Gibran di CFD.
SELENGKAPNYA