Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) bersama anggota Dewas KPK Harjono (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke persidangan etik terkait kasus dugaan pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. | Republika/Putra M. Akbar
Tumpak menerangkan ada tiga laporan yang diterima oleh Dewas KPK terhadap Firli, yang pertama adalah soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. | Republika/Putra M. Akbar
Laporan selanjutnya terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. | Republika/Putra M. Akbar
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (kiri), Albertina Ho (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Dewas KPK Targetkan Sidang Etik Firli Bahuri Selesai Sebelum Natal

Tumpak menerangkan ada tiga laporan yang diterima oleh Dewas KPK terhadap Firli,

JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri rampung sebelum Natal 2023.

"Kami akan berusaha sampai akhir tahun ini selesai perkara itu, sebelum Natal kalau bisa," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Dewas KPK sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik

Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.

Sidang kode etik tersebut akan digelar pada Kamis, 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB.

Tumpak menerangkan ada tiga laporan yang diterima oleh Dewas KPK terhadap Firli, yang pertama adalah soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan yang ketiga adalah soal sewa rumah di Jalan Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. ';