Nasional
Sekretaris MA Nonaktif Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar
Hasbi juga didakwa menerima gratifikasi dengan nominal Rp 630 juta.
JAKARTA – Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendakwa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, menerima fulus suap senilai Rp 11,2 miliar untuk pengurusan perkara di MA. Hasbi juga didakwa menerima gratifikasi dengan nominal Rp 630 juta. Hal ini disampaikan tim JPU KPK dalam sidang pembacaan...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
KPK Tahan Sekretaris MA
Hasbi Hasan ditahan karena dugaan suap penanganan perkara di MA.
SELENGKAPNYAKPK Vs Sekretaris MA Dimulai di Praperadilan
Penetapan status tersangka terhadap Hasbi telah dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
SELENGKAPNYASekretaris MA Melawan Penetapan Tersangka oleh KPK
KPK didesak segera menahan Hasbi dan Dadan.
SELENGKAPNYA