Nasional
18 Caleg Koruptor Sembunyikan Status Hukumnya
Sebanyak 27 mantan terpidana kasus korupsi ditetapkan sebagai caleg DPR RI.
Oleh FEBRYAN A
JAKARTA – Sebanyak 27 mantan terpidana kasus korupsi ditetapkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Pemilu 2024. Namun, 18 orang di antaranya menyembunyikan status hukumnya sehingga tidak bisa dilihat oleh pemilih. Hal itu diketahui setelah Republika menelusuri daftar calon tetap (DCT) anggota DPR di laman resmi KPU RI, https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr pada Jumat (10/11/2023)....
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
KPK Sebut Uang Korupsi SYL Rp 1,27 Miliar Mengalir ke Nasdem
KPK juga mengungkap adanya uang Rp 10 miliar yang digunakan oleh keluarga Syahrul Yasin Limpo.
SELENGKAPNYADiperiksa KPK Soal Korupsi LNG di Pertamina, Ahok Enggan Ungkap Hasil Pemeriksaannya
Ahok diperiksa sebagai saksi untuk Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan selama kurang lebih 6,5 jam.
SELENGKAPNYA56 Mantan Napi Korupsi Ikut Pemilu 2024 dan Persoalan Kuota Perempuan
27 nama mantan terpidana korupsi mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI.
SELENGKAPNYA