Petani memetik jagung saat panen perdana di kawasan lumbung pangan (food estate) Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Kamis (6/7/2023). | Antara/Sakti Karuru

Iqtishodia

Tantangan dan Langkah Strategis Mengembangkan Food Estate

Program food estate diimplementasikan dengan lima pokok pengembangan.

OLEH Gerhana, SPt (Mahasiswa Program Magister Ilmu Ekonomi Pertanian IPB)
Dr Ir Wiwiek Rindayati, MSi (Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB)

Hingga saat ini, Indonesia masih menjadi negara agraris yang sektor pertaniannya menjadi sumber daya masyarakat dan kekuatan dalam pembangunan ekonomi nasional. Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam memperbaiki, menjaga, dan mengembangkan sektor pertanian.

Upaya tersebut bertujuan untuk mencapai visi pemerintah yang menjadi goals pembangunan sektor pertanian, yaitu “terwujudnya kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani” (Kementan 2019). Kedaulatan pangan adalah pemenuhan hak setiap bangsa untuk mempertahankan dan mengembangkan kemampuannya sendiri untuk menghasilkan pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal dan menghormati keragaman budaya.

Kesejahteraan petani adalah kondisi hidup yang layak bagi petani dan keluarganya sebagai pelaku utama dalam sektor pertanian. Menurut Dahiri (2022), kesejahteraan petani sebagai pelaku dalam usaha pertanian diharapkan meningkat seiring dengan meningkatnya kontribusi sektor pertanian.

Salah satu program yang berkontribusi dalam mendukung tercapainya kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani adalah program food estate. Program food estate merupakan suatu program yang menjadi lumbung pangan baru dalam produksi pangan.

Pemerintah mengupayakan pengembangan program ini dapat menyelesaikan permasalahan ancaman krisis pangan dan dapat mendongkrak pemulihan ekonomi nasional (Wirapranatha et al 2022). Program food estate ini menjadi program yang strategis dan penting sehingga terdaftar sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN) dalam PP Nomor 109 Tahun 2020 (Baringbing 2021).

photo
Presiden Jokowi saat meninjau lahan jagung di kawasan food estate, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (6/7/2023). - (dok. Kris - Biro Pers )

Sebegitu pentingnya program food estate sampai dikuatkan dengan mengubah kawasan lindung menjadi kawasan produksi. Hal inilah yang mengundang banyak protes masyarakat karena tidak berwawasan lingkungan dan menyalahi konstitusi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2020) akhirnya mengeluarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan food estate sebagai tindak lanjut, yang kemudian dicabut dengan Permen LHK No 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Serta Penggunaan Kawasan Hutan. Dalam Permen LHK 7/2021, pembangunan food estate hanya dilakukan dengan mekanisme penetapan KHKP. Sehingga, mekanisme Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan saat ini tidak lagi di jadikan pedoman sebagaimana yang pernah diatur pada permen sebelumnya (Permen LHK 24/2020) (Diffa et al. 2022).

Menurut data Kementerian Pertanian (2022), program food estate diimplementasikan dengan lima pokok pengembangan. Pertama, mengembangkan produksi pangan berskala besar dengan berbasis klaster. Kedua, melaksanakan langkah-langkah budi daya berbagai komoditas pangan dengan berbasis integrasi.

Ketiga, membangun mekanisme dan modernisasi pertanian berbasis digitalisasi. Keempat, membangun proses produksi pangan berbasis hilirisasi. Kelima, menumbuhkan dan mengembangkan usaha pertanian berbasis korporasi.

Dilihat hingga saat ini, kelima pokok pengembangan dari program food estate sudah berjalan dan selalu dikembangkan agar keberhasilannya tercapai hingga masa mendatang. Sebagai contoh kasus pengembangan produksi pangan berskala besar dengan berbasis klaster yaitu pada wilayah food estate di Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah.

Di Sumatra Utara dikembangkan komoditas bawang merah, bawang putih, dan kentang. Sedangkan, daerah Kalimantan Tengah telah dikembangkan komoditas padi. Adapun daerah Nusa Tenggara Timur dikembangkan komoditas sorgum.

photo
Petani memanen padi menggunakan alat mesin pertanian (alsintan) saat panen raya di areal persawahan lumbung pangan nasional food estate di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (12/9/2020). - (Makna Zaezar/ANTARA FOTO)

Program food estate memiliki banyak keuntungan dan ketermanfaatan sehingga perlu dipertahankan dan dikembangkan. Beberapa manfaat tersebut adalah peningkatan produksi pangan di Tanah Air, penentu suatu strategi kebijakan pertanian, rekomendasi untuk keberlanjutan pembangunan pertanian, memenuhi harapan dan tujuan hidup masyarakat, pertanian berbasis IPTEK, menyiapkan cadangan atau ketersedian pangan (Asti et al 2016; Rachmah dan Ikomatussuniah 2022).

Di sisi lain, untuk mencapai keberhasilan dengan banyaknya keuntungan di dalam food estate, pemerintah harus memperhatikan kondisi lingkungan, lahan masyarakat, hutan serta masyarakat itu sendiri agar keberhasilan tersebut dapat tercapai.

Namun, dalam pengembangannya, food estate menghadapi tantangan dan kendala. Tantangan dan kendala yang dihadapi sangat beragam dan kompleks.

Sebagai contoh, pada lokasi pengembangan food estate di Kalimantan Tengah. Dalam penelitian Mulyono (2023) menyatakan bahwa kendala dan tantangan yang dihadapi seperti keterlambatan dan ketidaksesuaian benih dan sarana produksi pertanian, tata kelola air yang belum berfungsi secara optimal, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) belum memadai, sehingga belum berjalan optimal.

Permasalahan lain yang secara mendadak dihadapi saat ini adalah El Nino. El Nino adalah fenomena iklim yang menyebabkan kemarau panjang dan cuaca ekstrem yang terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia.

Fenomena ini telah kita alami dan rasakan hingga sekarang. Adanya fenomena ini akan berdampak langsung pada sektor pertanian, seperti gagal panen di kawasan food estate dan melemahnya ketahanan pangan.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, El Nino berpotensi membuat kekeringan lahan pertanian mencapai 560 ribu hingga 870 hektare. Namun, El Nino diperkirakan berlangsung hingga akhir bulan Oktober 2023, yang awal bulan November akan terjadi transisi ke musim hujan

Hal inilah yang menjadi tugas tambahan bagi menteri pertanian baru, yang telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 25 Agustus 2023. Di sisi lain, fenomena El Nino menjadi topik yang sangat menarik untuk lebih jauh diteliti oleh pihak akademisi.

Banyak penelitian dan opini publik yang telah kita ketahui mengenai El Nino dan dampaknya, namun belum banyak dari kita yang mengetahui bagaimana persiapan di saat masa transisi hingga pasca-El Nino, khususnya dalam mempertahankan program food estate.

Atas alasan itu, kami berinisiatif menawarkan ide mengenai model strategi sebagai langkah dalam mempertahankan program food estate di masa transisi hingga pasca-El Nino. Karena dalam perjalanannya, food estate harus dikawal agar program ini berjalan baik sesuai harapan walaupun banyak tantangan dan kendala.

photo
Petani memanen padi menggunakan alat mesin pertanian (alsintan) saat panen raya di areal persawahan lumbung pangan nasional food estate di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (12/9/2020).  - (Makna Zaezar/ANTARA FOTO)

Pemetaan daerah food estate
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan pemetaan daerah food estate yang terdampak El Nino. Program food estate sendiri dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia yang meliputi Kalimantan Tengah, Papua, NTT, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan serta beberapa daerah lainnya.

Dengan mengetahui daerah mana yang terdampak El Nino maka akan lebih mudah dalam mencarikan solusinya. Dalam melakukan pemetaan daerah akan dibagi beberapa tingkat, yaitu tingkat rendah, tingkat sedang, dan tingkat tinggi.

Hal tersebut karena acaman El Nino berintensitas lemah hingga moderat, sehingga dikhawatirkan berdampak kepada ketersediaan air atau kekeringan dan produktivitas pangan.

Di sisi lain, tujuan dari ketiga tingkat pemetaan itu agar mengetahui seberapa besar kebutuhan yang perlu dipersiapkan. Selain itu, untuk mengetahui daerah mana yang prioritas dilakukan perbaikan.

Tingkat rendah yaitu daerah food estate yang tidak terlalu terdampak El Nino, tapi mengalami dampaknya. Tingkat ini bisa dilihat dari ketersedian air yang masih cukup banyak, luas daerah yang terdampak kecil, dan waktu terdampak tidak terlalu lama.
Tingkat sedang ditandai dengan ketersediaan air setengah berkurang atau cukup tersedia, luas daerah yang terdampak sedang, dan waktu terdampak cukup lama. Sedangkan tingkat tinggi ditandai dengan tidak ada ketersediaan air, daerah yang terdampak sangat luas, dan waktu terdampak sangat lama.

Memastikan ketersediaan air

Hal berikutnya yang perlu dilakukan yaitu memastikan ketersedian air di daerah food estate yang terdampak. Air memiliki peranan yang sangat penting dalam pertanian. Sebab, tanpa air, tanaman tidak akan tumbuh, bahkan mengalami kematian jika sudah tumbuh.

Agar produktivitas pangan selalu tercukupi secara baik dan efektif, maka ketersedian air harus selalu ada. Hal ini harus disuplai dengan tempat atau irigasi air itu sendiri.

Pada daerah tingkat rendah yang terdampak, kebutuhan air harus selalu tersedia dengan mempersiapkan cadangan sesuai kebutuhan tanaman pangan tersebut. Terutama daerah tingkat sedang dan tinggi, ketersedian air harus diprioritaskan.

Ketersedian air dapat dilakukan dengan pembagian pengairan air dan kebutuhan tanaman pangan di daerah food estate yang terdampak. Sehingga, penggunaan air tepat sasaran dan efektif dalam penggunaannya.

photo
Seorang petani menebar pupuk urea di lahan persawahannya, di daerah Jorong, Pasanehan, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumbar, beberapa waktu lalu. - (ANTARA FOTO)

Penyaluran bibit

Bibit atau benih merupakan variabel utama yang diperlukan dalam pertanian. Artinya, jika tidak ada bibit maka tidak ada yang akan ditanam oleh para petani. Penyaluran bibit atau benih dilakukan dalam rangka memperkuat motivasi petani saat bertani setelah tanaman mereka terdampak El Nino di samping penguatan program ketahanan pangan melalui food estate tetap berjalan.

Bibit atau benih tanaman yang dibagikan akan disesuaikan dengan jenis tanaman pangan masing-masing daerah food estate yang terdampak. Misalnya, Kalimantan Tengah dikembangkan komoditas padi dan terdampak dari El Nino, maka disalurkan bibit padi.

Selain memberikan bibit atau benih, pemerintah harus menyiapkan variabel lainnya yang mendukung pertumbuhan bibit atau benih tersebut agar tumbuhnya maksimal, penyaluran tersebut seperti pupuk bersubsidi. Manfaat lain dari penyuluran pupuk bersubsidi merupakan manfaat ekonomis bagi petani, terutama dalam peningkatan efesiensi penggunaan biaya produksi.

Penyaluran bantuan

Ketidakpastian dari El Nino sangat membuat masyarakat menderita. Terutama bagi para petani, yang mana pertanian mereka akan mengalami kegagalan. Dalam menghadapi kegagalan tersebut perlu hadirnya pemerintah sehingga para petani dapat terbantu.

Di sisi lain, ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah terdahap rakyatnya jika mengalami musibah, apalagi petani merupakan pemeran utama dalam pertanian itu sendiri dan pertanian merupakan kekuatan dalam pembangunan ekonomi nasional.

Penyaluran bantuan bagi petani yang dimaksud bukan dalam bentuk penyaluran bantuan bibit atau benih dan pendukungnya. Namun, bantuan langsung tunai (BLT) bagi petani yang tanaman mereka mengalami gagal panen akibat dampak dari El Nino.

Selain bertujuan membantu petani yang terdampak El Nino, pemberian BLT bertujuan menghidupi para petani dan keluarganya di saat menghadapi masa transisi El Nino. Dengan ini, pemulihan pasca-El Nino bisa berjalan dengan baik.

Penerapan teknologi pertanian maju

Tantangan pembangunan pertanian yang makin kompleks pada era digital memerlukan terobosan-terobosan teknologi inovatif dalam rangka meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani. Sebagai contoh, telah tersedia teknologi budi daya unggul dan pemupukan spesifik lokasi dan lain sebagainya. Akan tetapi, teknologi tersebut belum sepenuhnya dapat diterapkan oleh para petani.

Penerapan teknologi pertanian maju merupakan aksi yang sangat baik jika diterapkan oleh para petani, khususnya untuk memajukan pertanian pada pengembangan food estate di Indonesia. Dengan adanya penerapan teknologi pertanian maju akan menjadikan peluang bagi para petani kira bisa memotivasi diri mereka akibat produktivitas pertanian selalu tinggi dan menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memotivasi para petani dalam kemajuan teknologi dibidang pertanian. Di sisi lain, penerapan teknologi pertanian maju bisa diartikan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian yang mampu meningkatkan kesejahteraannya.

Oleh karena itu, sektor pertanian harus diberi perhatian lebih karena menjadi sektor penyelamat dan mampu mengangkat kesejahteraan pelakunya.

photo
Presiden Joko Widodo meninjau lahan yang akan dijadikan food estate atau lumbung pangan baru di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). - (Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO)

Pembentukan korporasi

Korporasi dalam pertanian merupakan usahatani sehamparan yang pengelolaan lahannya dilaksanakan pada suatu lembaga agribisnis (satu manajer) dengan perjanjian kerja sama ekonomi tertentu yang disepakati. Petani menjadi pemegang saham sesuai dengan luas hamparan yang dimilikinya.

Pembentukan lembaga satu manajer ini sangat membantu dalam pengembangan food estate. Korporasi petanian itu sendiri dapat membuka peluang bagi setiap orang menjadi manajer dengan kapasitas yang mendukung agar inovasi-inovasi baru selalu tersedia.

Ada beberapa kegiatan yang bisa diterapkan korporasi pertanian. Pertama, pengadaan sarana produksi dan pemasaran hasil dilakukan oleh satu manajemen dalam kelompok. Kedua, pelaksanaan usahatani oleh anggota kelompok tani secara individu, dan pelaksanaannya mengacu pada teknologi kesepakatan bersama oleh anggota kelompok tani. Ketiga, kegiatan pengolahan hasil dan pemasaran dilakukan oleh anggota kelompok tani didasarkan peluang dan kekuatan serta sumber daya pertanian yang ada di daerah setempat.

Penerapan pertanian keluarga

Penerapan pertanian mempunyai nilai strategis dalam membangun ketahanan pangan masyarakat. Karena dianggap stategis, maka dibutuhkan pemeran utama dalam pertanian keluarga itu sendiri.

Program ini dapat mengubah status petani, yang tadinya mereka tergolong petani sebagai pemilik penggarap dan petani penggarap atau penyewa sekaligus, mereka terlibat dalam kegiatan usahatani seperti penanaman, penyiangan dan pemanenan yang umumnya secara borongan.

Masyarakat ingin food estate ditingkatkan melalui ekonomi keluarga pertanian, sehingga dalam pemanfaatan lahan lebih maksimal. Peningkatan ketersediaan pangan, perbaikan gizi sekaligus peningkatan kesejahteraan keluarga ini adalah output dari penerapan pertanian keluarga tersebut.

Sebagai contoh dari kegiatan pertanian keluarga dalam mempertahankan food estate adalah kegiatan pertanian padi atau jagung berbasis sumber daya lokal yang dikelola secara bersama-sama oleh kelompok yang melibatkan keluarga petani.

Pastikan kebijakan berjalan

Kebijakan menjadi landasan dalam melakukan suatu rencana atau kegiatan. Perencanaan kebijakan merupakan salah satu tahap dari rangkaian proses pembuatan serta pelaksanaan kegiatan.

Perumusan kebijakan bertujuan sebagai pengembangan terhadap alternatif-alternatif pemecahan masalah untuk dipilih sebagai kebijakan dalam rangka untuk memecahkan masalah yang terus menerus dilakukan dan tidak pernah selesai karena sifatnya berkelanjutan.

Kebijakan yang dibuat pemerintah dalam menghadapi El Nino dan dampaknya bagi pertanian sangat penting dan diharap dapat berjalan. Dengan berjalannya kebijakan yang dibuat, akan menjadikan pemulihan saat transisi hingga pasca-El Nino bisa kembali normal.

Oleh karena itu, penerapan kebijakan harus dibutuhkan keterlibatan semua stakeholders yang terkait. Semuanya harus saling mendukung dan menguatkan, baik dari pembuat kebijakan hingga pelaksana kebijakan, dalam hal ini pemerintah, TNI/Polri, dan para petani.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat