Sejumlah massa buruh memegang poster saat aksi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/10/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen buruh tersebut itu mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut. | Republika/Putra M. Akbar
Massa buruh ini mengawal agenda pembacaan keputusan judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja dan mendesak MK untuk membatalkannya. | Republika/Putra M. Akbar
Pada aksi buruh ini diikuti 60 federasi serikat buruh tingkat nasional terdiri dari ribuan yang hadir turun ke jalan | Republika/Putra M. Akbar
Demonstrasi tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah lain, terutama di kota-kota industri. Seperti Batam, Surabaya, Semarang, Medan, dan Makassar. | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/10/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Aksi Buruh Kawal Pembacaan Judicial Review Omnibus Law

60 federasi serikat buruh tingkat nasional yang hadir dalam demonstrasi tersebut.

JAKARTA -- Partai Buruh melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat untuk mengawal putusan judicial review (JR) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin (2/10/2023). Dalam demonstrasi tersebut, para buruh mengawal agenda pembacaan keputusan JR Omnibus Law UU Cipta Kerja dan mendesak MK untuk membatalkannya.

"Hari ini adalah pembacaan keputusan judicial review UU Ciptaker Nomor 6 Tahun 2023 Omnibus Law oleh majelis hakim MK. Tentu Partai Buruh dan elemen organisasi serikat buruh petani dan kelas pekerja lainnya, meminta MK membatalkan atau mencabut omnibus law UU Ciptaker," kata Ketua Umum Partai Buruh Saiq Iqbal kepada wartawan, Senin.

Said menyebut ada 60 federasi serikat buruh tingkat nasional yang hadir dalam demonstrasi tersebut. Diantaranya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Dia menyebut jumlah peserta demonstrasi mencapai ribuan orang.

Demonstrasi tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah lain, terutama di kota-kota industri. Seperti Batam, Surabaya, Semarang, Medan, dan Makassar.

"Bilamana hakim MK hari ini memberikan keputusan tidak sesuai harapan para buruh, maka kami akan melakukan aksi-aksi di seluruh Indonesia. Bergelombang sampai dengan dimenangkan UU Ciptaker," ujar dia. ';