Kabar Utama
Kampanye: Dilarang di Sekolah, Boleh di Kampus
KPU berencana melarang peserta Pemilu 2024 berkampanye di semua tingkatan sekolah.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana melarang peserta Pemilu 2024 berkampanye di semua tingkatan sekolah. Rencana tersebut termuat dalam rancangan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Revisi itu merupakan tindak lanjut atas putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Melihat Sisi Baik Kampanye di Kampus
Menko PMK meminta sekolah tidak digunakan sebagai tempat berkampanye.
SELENGKAPNYAPDIP dan Tudingan Kampanye Colongan
Para kepala daerah yang diusung PDIP mulai berkampanye di media sosial.
SELENGKAPNYAPenolakan Kampanye di Sekolah Terus Meluas
MK memutuskan sekolah dan fasilitas pemerintah boleh dijadikan tempat kampanye.
SELENGKAPNYA