Nasional
Caleg Koruptor Bahayakan Rakyat
Sikap partai politik membahayakan publik dengan mencalonkan koruptor sebagai caleg.
JAKARTA – Keengganan partai politik (parpol) membatalkan pengusungan mantan terpidana kasus korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 terus menuai kritik. Dosen hukum pemilu di Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengatakan, sikap partai politik itu membahayakan publik. Titi menjelaskan, dari sisi hukum, parpol memang bisa mengusung eks terpidana...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
KPU Revisi Regulasi Kuota Caleg Perempuan
Putusan MA menganulir cara penghitungan kuota minimal caleg perempuan.
SELENGKAPNYAMengapa Parpol Enggan Mencoret Caleg Koruptor?
Pencalonan para pencuri uang negara itu akan merugikan rakyat.
SELENGKAPNYAParpol Pasang Badan untuk Bacaleg Eks Napi Korupsi
Golkar menyebut pencalonan adalah hak asasi eks terpidana.
SELENGKAPNYA