Nasional
KPU Revisi Regulasi Kuota Caleg Perempuan
Putusan MA menganulir cara penghitungan kuota minimal caleg perempuan.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan merevisi pasal tentang cara penghitungan kuota minimal 30 persen calon anggota legislatif (caleg) perempuan sebagai tindak lanjut atas putusan terbaru Mahkamah Agung (MA). Revisi itu diakui bisa berdampak pada nama-nama bakal caleg yang sudah ada dalam daftar calon sementara (DCS). Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
KPU Kalah Gugatan Terkait Kuota Caleg Perempuan
Putusan MA tersebut mengabulkan petitum penggugat sepenuhnya.
SELENGKAPNYADebat 14 September: Diinisiasi BEM UI, Didukung KPU
Kampus memiliki kebebasan akademik yang harus dihormati.
SELENGKAPNYAKPU RI Umumkan Daftar Calon Sementara Pemilu 2024
KPU RI menetapkan 9.925 orang yang diusung 18 partai politik sebagai calon sementara.
SELENGKAPNYA