Anggota KPU RI Idham Holik didampingi Ketua KPU Hasyim Asyari dan Anggota KPU Yulianto Sudrajat saat memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023). | Prayogi/Republika
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. | Prayogi/Republika
Sebanyak 9.925 nama yang sudah ditetapkan dalam DCS tersebut akan diumumkan hari ini pada 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023. | Prayogi/Republika
Ribuan orang itu ditetapkan masuk DCS setelah KPU RI melakukan verifikasi administrasi terhadap 10.323 nama bakal calon. | Prayogi/Republika
Dari jumlah 9.925 orang calon sementara, mayoritas dari mereka atau 67 persen berusia di atas 40 tahun. | Prayogi/Republika
Dari angka tadi terdapat sembilan orang bakal caleg disabilitas. Terdiri dari 1 disabilitas sensorik rungu, 1 disabilitas sensorik netra, dan 7 disabilitas fisik. | Prayogi/Republika

Peristiwa

KPU RI Umumkan Daftar Calon Sementara Pemilu 2024

KPU RI menetapkan 9.925 orang yang diusung 18 partai politik sebagai calon sementara.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.925 orang yang diusung 18 partai politik sebagai calon sementara untuk pemilihan anggota DPR RI Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 67 persen berusia di atas 40 tahun.

KPU RI menetapkan 9.925 orang itu masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI pada hari ini, Jumat (18/8/2023). Ribuan orang itu ditetapkan masuk DCS setelah KPU RI melakukan verifikasi administrasi terhadap 10.323 nama bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yang diajukan oleh 18 partai politik peserta pemilu tingkat nasional.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, dari sisi jenis kelamin, sebanyak 37,3 persen bakal caleg DPR RI yang masuk DCS merupakan perempuan. Dari sisi umur, 9.925 bakal caleg DPR RI itu bisa dikategorikan dalam lima rentang usia.

Pertama, sebanyak 1.507 bakal caleg berusia 21 tahun - 30 tahun. Kedua, 1.757 bakal caleg berusia 31 tahun - 40 tahun.

Ketiga, sebanyak 2.743 bakal caleg berusia 41 tahun - 50 tahun. Keempat, sebanyak 2.681 bakal caleg berusia 51 tahun - 60 tahun. Terakhir, sebanyak 1.237 bakal caleg berusia di atas 61 tahun.

Jika dijumlahkan, bakal caleg berusia 40 tahun ke atas tercatat sebanyak 6.661 orang. Persentase bakal caleg berusia 40 tahun lebih itu mencapai 67 persen dibanding total keseluruhan bakal caleg DPR RI.

Idham juga mengungkapkan bahwa ada sembilan bakal caleg disabilitas. Rinciannya, satu disabilitas sensorik rungu, satu disabilitas sensorik netra, dan tujuh disabilitas fisik.

Dari sembilan bakal caleg disabilitas itu, tiga di antaranya diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lalu masing-masing satu bakal caleg disabilitas diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

 

  ';

Polisi Malaysia Konfirmasi 10 Meninggal akibat Pesawat Jatuh

Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) mengonfirmasi sebuah pesawat Beechcraft Model 390

SELENGKAPNYA

Lomba Panjat Pinang dan Potret Kelam di Zaman Belanda

Acara ini menjadi hiburan warga Belanda mengusir bosan di tanah jajahan.

SELENGKAPNYA

Kemerdekaan bagi Warga Kampung Pemulung Gasong

Kampung Gasong dihuni oleh hampir sebagian besar penduduk berprofesi sebagai pemulung.

SELENGKAPNYA