Pejalan kaki melintasi mural bertema tragedi Kanjuruhan di Jalan Simpang Gajayana, Malang, Jawa Timur, Jumat (14/10/2022). | ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Nusantara

Vonis Bebas Dua Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan Dibatalkan

Kedua polisi itu dijerat hukuman masing-masing 2,5 tahun dan dua tahun penjara.

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas terhadap eks kasatsamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Keduanya terlibat tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang tewas. Lewat putusan kasasi ini, kedua polisi itu dijerat hukuman masing-masing 2,5 tahun dan dua tahun...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Agar Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelanggaran HAM Berat

Kekerasan aparat dalam Tragedi Kanjuruhan dinilai tak bisa disangkal.

SELENGKAPNYA

Keluarga Korban Kanjuruhan: Saya Pasrah

Wiyono tetap menuntut kemanusiaan dan kesejahteraan bagi keluarga korban.

SELENGKAPNYA

Vonis Rendah Para Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Keluarga korban kecewa dengan putusan majelis hakim.

SELENGKAPNYA