Nusantara
Vonis Bebas Dua Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan Dibatalkan
Kedua polisi itu dijerat hukuman masing-masing 2,5 tahun dan dua tahun penjara.
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas terhadap eks kasatsamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Keduanya terlibat tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang tewas. Lewat putusan kasasi ini, kedua polisi itu dijerat hukuman masing-masing 2,5 tahun dan dua tahun...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Agar Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelanggaran HAM Berat
Kekerasan aparat dalam Tragedi Kanjuruhan dinilai tak bisa disangkal.
SELENGKAPNYAKeluarga Korban Kanjuruhan: Saya Pasrah
Wiyono tetap menuntut kemanusiaan dan kesejahteraan bagi keluarga korban.
SELENGKAPNYAVonis Rendah Para Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
Keluarga korban kecewa dengan putusan majelis hakim.
SELENGKAPNYA