Warga menunjukkan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tertera di mie instan impor dengan latar belakang logo halal Indonesia di Jakarta, Senin (14/3/2022). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan label halal yang dikeluarkan oleh MUI t | ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kabar Utama

Heboh Nabidz, BPJPH Diminta Hentikan Self-Declare

BPJPH tidak boleh hanya menyalahkan pelaku usaha dan pendamping proses halal self-declare dalam kasus Nabidz

Oleh FUJI EP

JAKARTA -- Kebijakan untuk pemberian sertifikasi halal dengan jalur self-declare dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diminta untuk dihentikan sementara. Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah menjelaskan, penghentian tersebut demi menjaga kondisi psikologis konsumen khususnya umat Islam setelah polemik kasus minuman anggur berfermentasi Nabidz. Ikhsan Abdullah yang juga...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

MUI: Khamar Itu Diharamkan karena Zatnya Bukan karena Sekadar Memabukkan

Kalau sebuah produk berasal dari perasan anggur itu dikatakan Nabidz tidak ada dasarnya itu.

SELENGKAPNYA

Pemilik Nabidz Blak-Blakan, Minuman Beralkohol Bukan Jaminan Khamar

Saya enggak tahu reguler atau self declare. Saya hanya bilang ini prosesnya fermentasi.

SELENGKAPNYA

Beni Yulianto Bilang Nabidz Bukan Khamar, Beda dengan Fatwa MUI

Fatwa MUI menyebutkan minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah minumal alkohol/etanol minimal 0,5 persen.

SELENGKAPNYA