Peristiwa
Kebiasaan Buruk Melawan Arus Pengendara Motor di Lenteng Agung
Mental terabas lawan arus, ditunjang lemahya penegakan hukum oleh aparat.
JAKARTA -- Pagi tadi tujuh pengendara sepeda motor yang diduga melawan arah tertabrak oleh truk bermuatan hebel di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, RT 1 RW 7, Lenteng agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam kecelakaan sejumlah pengendara mengalami luka-luka dan dievekuasi ke rumah sakit Aulia, rumah sakit Andika, dan RS Zahira.
"Truk bermuatan bata habel menabrak tujuh pengendara motor," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra kepada awak media, Selasa (22/8).
Pada sosial media Instagram Republika.co.id, video kecelakaan truk dan pemotor yang lawan arah bahkan dibanjiri komentar warganet yang menghubungkan insiden ini dengan kasus konten kreator yang buat video edukasi pemotor lawan arah.
"Kemarin ada Youtuber yang buat edukasi tentang bahayanya lawan arah pada protes? Giliran sudah begini siapa yang disalahkan?" tulis salah seorang warganet di unggahan Instagram Republika.
"Rasakanlah akibatnya, ada yang peduli malah kalian musuhin. Sekarang rasakan akibat perbuatan kalian sendiri," kata warganet lain.
Menanggapi fenomena ini, praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, pelanggaran lalu lintas bagi kebanyakan masyarakat Indonesia sudah seperti habit atau kebiasaan. Kondisi ini ditambah masih minimnya penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
Dia menekankan pentingnya upaya maksimal polisi sebagai penegak hukum yang juga bertanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Budaya tertib ini dapat dilihat di negara-negara tetangga yang berhasil membentuk habit dengan penegakan hukum.
Kebakaran Ekstrem di Yunani Utara
Kebakaran besar yang terjadi sejak Sabtu lalu terus menyebar tanpa ada tanda-tanda akan mereda.
SELENGKAPNYAKemarau, Petani Bantul Manfaatkan Pompa untuk Mengairi Ladang
Mereka memanfaatkan sumur yang ada di tengah ladang sebagai sumber air.
SELENGKAPNYAKemacetan Hari Pertama WFH 50% ASN Pemprov DKi
Pengurangan 50% ASN Pemprov DKI melalui WFH tidak berdampak pada kemacetan dan kadar polusi.
SELENGKAPNYA