Kabar Utama
‘Diskon’ Hukuman untuk Sambo dan Putri dari Mahkamah Agung
MA mengubah hukuman pidana mati terhadap Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman pidana mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo menjadi penjara selama seumur hidup. Putusan tersebut berdasarkan hasil kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Selain mengubah putusan mati terhadap mantan kadivpropam Polri itu, majelis...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Putusan Banding Ferdy Sambo Dibacakan Hari Ini
Keluarga Brigadir J berharap PT DKI memperkuat vonis PN Jaksel.
SELENGKAPNYATak Ada Pertimbangan Meringankan untuk Putri
Majelis memperberat hukuman untuk Putri satu setengah kali lipat dari tuntutan jaksa.
SELENGKAPNYAFerdy Sambo Divonis Mati!
Ferdy Sambo karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
SELENGKAPNYA