
Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melalukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah mengoptimalkan penempatan pekerja migran ke berbagai negara dengan sistem yang lebih mudah dan aman. | Republika/Putra M. Akbar

Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melalukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah mengoptimalkan penempatan pekerja migran ke berbagai negara dengan siste | Republika/Putra M. Akbar

Mereka meminta pemerintah merevisi Kepmenaker No. 291 Tahun 2018 dengan menata ulang kembali Sistem Penempatan Satu Kanal. | Republika/Putra M. Akbar

Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melalukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Mereka juga menuntut agar pemerintah memberi kesempatan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) secara luas, adil dan bertanggungjawab tanpa monopoli. | Republika/Putra M. Akbar

Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melalukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah mengoptimalkan penempatan pekerja migran ke berbagai negara dengan siste | Republika/Putra M. Akbar
Peristiwa
Aksi Pekerja Migran di Bundaran Patung Kuda
Mereka menuntut pemerintah mengoptimalkan sistem penempatan pekerja migran yang mudah.
JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melalukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah mengoptimalkan penempatan pekerja migran ke berbagai negara dengan sistem yang lebih mudah dan aman.
Mereka meminta pemerintah merevisi Kepmenaker No. 291 Tahun 2018 dengan menata ulang kembali Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang lebih komprehensif sesuai konvensi internasional.
Mereka juga menuntut agar pemerintah memberi kesempatan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) secara luas, adil dan bertanggungjawab tanpa monopoli. Baca Selengkapnya';