Warga pemukim Israel menduduki Jalan Raya Ayalon dan bentrok dengan aparat keamanan setempat. | AP Photo/Ariel Schalit
Reformasi peradilan yang diusung Kabinet Netanyahu memberikan wewenang lebih besar kepada pemerintah untuk memilih hakim. | AP Photo/Ariel Schalit
RUU Peradilan yang baru juga membatasi wewenang Mahkamah Agung dalam membatalkan undang-undang. | AP Photo/Ariel Schalit
Warga pemukim Israel menduduki Jalan Raya Ayalon dan bentrok dengan aparat keamanan setempat, | AP Photo/Ohad Zwigenberg
Polisi Israel menangkap pengunjukrasa di tengah demo penolakan reformasi sistem peradilan Israel di Tel Aviv. | AP Photo/Ariel Schalit
RUU ini memberikan wewenang lebih besar kepada pemerintah untuk memilih hakim | AP Photo/Ariel Schalit

Peristiwa

Demo Tolak Reformasi Peradilan Israel

Warga pemukim Israel menduduki Jalan Raya Ayalon dan bentrok dengan aparat keamanan setempat.

TEL AVIV -- Aksi demonstrasi menentang reformasi peradilan di Tel Aviv Israel, kembali merebak. Warga pemukim Israel menduduki Jalan Raya Ayalon dan bentrok dengan aparat keamanan setempat, Kamis (20/7/2023).

Reformasi peradilan yang diusung Kabinet Netanyahu memberikan wewenang lebih besar kepada pemerintah untuk memilih hakim dan membatasi wewenang Mahkamah Agung dalam membatalkan undang-undang.

Para pengunjukrasa menganggap perombakan sistem peradilan ini akan memperlemah peradilan, membahayakan kebebasan sipil dan merugikan perekonomian negara.

Namun pemerintah Israel tetap bersikukuh. Mereka mengklaim perubahan yang membatasi jangkauan Mahkamah Agung dan justru memulihkan keseimbangan kekuasaan antara para anggota parlemen dan otoritas peradilan.

 

  ';