Peristiwa
Aksi Nakes Tolak Pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law
Pada saat yang sama sidang paripurna DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan tersebut menjadi Undang-undang.
JAKARTA -- Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law saat Sidang Paripurna DPR karena dianggap akan merugikan tenaga kesehatan.
Pada saat yang sama DPR telah meresmikan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023.
Hanya dua fraksi yang menolak peresmiannya, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi menjelaskan tiga alasan pihaknya menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang. Salah satu alasan penolakan adalah keputusan pemerintah yang menghapuskan pengeluaran wajib atau mandatory spending untuk sektor kesehatan sebesar 5 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).