Melalui buku ini, Syekh Manna al-Qaththan mengajak pembaca untuk lebih dalam menyelami ilmu Alquran. | DOK PRI

Kitab

Lebih Dekat dengan Ilmu Alquran

Melalui buku ini, Syekh Manna al-Qaththan mengajak pembaca untuk lebih dalam menyelami ilmu Alquran.

Dalam khazanah keilmuan Islam, disiplin yang secara khusus membahas tentang Alquran dinamakan sebagai ‘Ulumul Qur’an. Cabang ilmu ini membedah berbagai hal yang berkaitan dengan kandungan dan pemaknaan atas kitabullah tersebut. 

Khususnya untuk kalangan pemula, buku karangan Syekh Manna al-Qaththan ini sangat pas dibaca demi memahami seluk beluk ‘Ulumul Qur’an. Fii ‘Ulum al-Qur’an, demikian judulnya. Karya ini pun telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an oleh Pustaka al-Kautsar.

Secara keseluruhan, buku yang telah naik cetak belasan kali ini terdiri atas 26 bab. Bagian awal membahas definisi ilmu Alquran, serta sejarah perkembangannya. Lebih lanjut, bab ini juga memaparkan pengertian tentang wahyu serta surah-surah Makkiyah dan Madaniyah.

Syekh al-Qaththan pun menambahkan tentang aspek-aspek kesejarahan dari turunnya Alquran, semisal sebab-sebab turunnya ayat (asbabun nuzul) serta pengetahuan mengenai ayat yang pertama dan terakhir turun. Tampak jelas dalam bagian pembuka, akademisi Universirtas Imam Muhammad bin Su'ud al-Islamiyah itu memaksudkan karyanya ini untuk khalayak luas, termasuk yang awam sekalipun.

photo
ILUSTRASI Mushaf Alquran menampilkan surah al-Fatihah. 'Ulumul Qur'an berarti ilmu yang mendalami seluk-beluk Alquran. - (DOK WIKIPEDIA)

Bab-bab berikutnya mengupas tentang turunnya Alquran; pengumpulan Alquran dan pengurutannya; turunnya Alquran dengan tujuh huruf; qiraat dan qurra; kaidah-kaidah yang dbutuhkan seorang mufasir; perbedaan antara al-muhkam dan al-mustasyabih; dan lafazhal-'am (umum) dan al-khash (khusus).

Setelah itu, Syekh al-Qaththan lebih jauh membahas tentang nasikh dan mansukh; mutlaq (bebas) dan muqayyad (terikat); al-manthuq (pengucapan) dan al-mafhum (pemahaman); serta kemukjizatan Kitabullah. Ia juga menguraikan beberapa penggunaan bahasa dalam Alquran, seperti amtsal (perumpamaan), qasam (sumpah), dan jadal (debat). 

Adapun lima bab terakhir buku ini membicarakan tentang upaya-upaya terjemah Alquran, tafsir dan takwil. Sang penulis menjabarkan apa saja syarat seseorang bisa disebut sebagai mufasir. Selain menuturkan biografi sejumlah ahli tafsir kenamaan, dirinya juga menyajikan sejarah asal mula ilmu tafsir dan perkembangannya pada abad ini.

Seperti ditegaskan oleh Syekh alQaththan, buku ini pertama diterbitkan dalam rangka memenuhi keinginan kaum Muslimin untuk mengulas pentingnya studi ilmu-ilmu Alquran. Sehingga, mereka yang tidak berkesempatan memperdalam studi Islam, dapat dengan mudah mendapatkan pengetahuan yang memadai tentang hal ini.

Ihwal turunnya ayat

Dalam satu bagian dari buku Fii ‘Ulum al-Qur’an, Syekh Manna al-Qaththan menunjukkan bahwa asbabun nuzul tidak sekadar mengenai sebab-sebab turunnya ayat. Sebab, ada kalanya satu sebab saja menjadi pendahulu dari turunnya lebih dari satu ayat. Demikian pula, ada ayat yang lebih dahulu turun daripada hukum syariat tentangnya. Dan, terdapat pula ayat yang turun lantaran orang tertentu, bukan hanya peristiwa.

 
Ada ayat (Alquran) yang lebih dahulu turun daripada hukum syariat tentangnya.
   

Contoh untuk kasus pertama ialah perkataan Ummu Salamah, seorang istri Nabi SAW. Suatu hari, sang ummul mu`minin bertanya kepada suaminya, “Wahai Rasulullah, mengapa kami (kaum perempuan) tidak disebutkan dalam Alquran seperti halnya kaum laki-laki?” Maka sesudah itu, turunlah surah al-Ahzab ayat 35, yang artinya, “Sungguh, laki-laki dan perempuan Muslim, laki-laki dan perempuan Mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, ….”

Turun pula ayat-ayat lain seiring dengan pertanyaan Ummu Salamah kepada Rasulullah SAW. Di antaranya adalah an-Nisa ayat 32, yang berarti, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan.”

Kemudian, surah Ali Imran ayat 195, artinya, “Sesungguhnya Aku (Allah) tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka.”

 
Ayat-ayat Alquran yang turun mendahului hukumnya cenderung menggunakan lafaz umum.
   

Sementara itu, ayat-ayat Alquran yang turun mendahului hukumnya cenderung menggunakan lafaz umum (mujmal). Hal ini merujuk pada kajian yang dilakukan az-Zarkasyi, seperti termuat dalam kitab Al-Burhan. Sebagai gambaran, turunnya surah al-A’la ayat 14.

Ayat itu berarti, “Sesungguhnya, beruntunglah orang yang membersihkan diri.” Az-Zarkasyi mengatakan, ayat tersebut dipandang sebagai dalil untuk zakat fitrah. Sementara itu, dikehatui bahwa al-A’la termasuk golongan surat Makkiyah. Dengan demikian, firman Allah Ta’ala ini turun pada masa sebelum kewajiban zakat disyariatkan kepada umat Nabi SAW, yang ketika itu belum berhijrah ke Madinah.

Contoh lainnya ialah surah al-Qamar ayat 45, yang artinya, “Golongan itu pasti akan dikalahkan dan akan mundur ke belakang.” Ayat itu pun masuk kelompok Makkiyah.

Untuk menjelaskannya, pakar tafsir mengutip kesaksian Umar bin Khattab dalam Perang Badar. “Aku tidak mengerti golongan mana yang akan dikalahkan itu (yang dimaksud surah al-Qamar ayat 45). Namun, ketika terjadi pertempuran Badar, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Golongan itu pasti akan dikalahkan dan akan mundur ke belakang.’”

Benar saja, dalam perang yang terjadi tahun kedua Hijriyah itu, kaum musyrikin menderita kekalahan besar. Maka, menjadi jelaslah siapa yang dimaksud oleh ayat tersebut.

Begitu luasnya cakupan dalam disiplin ‘Ulumul Qur’an. Fii ‘Ulum al-Qur’an dapat menjadi referensi yang bagus untuk para pemula, termasuk kalangan santri atau mahasiswa studi Islam, yang ingin mendalami bidang tersebut. Melalui buku setebal 486 halaman ini, pembaca dapat menyerap gambaran tentang pokok-pokok pembahasan mengenai ilmu-ilmu Alquran.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Berhaji Itu Harus di Makkah

Nabi SAW telah mencontohkan pelaksanaan ibadah haji tersebut di Tanah Suci Makkah, bukan di tempat lain.

SELENGKAPNYA

Batasan Memandang Lawan Jenis

Menahan pandangan kepada perempuan juga laki-laki bukanlah memejamkan mata.

SELENGKAPNYA

Al-Zaytun dan MUI Hadapi Demonstrasi

Massa meminta agar Panji Gumilang ditangkap dan diadili.

SELENGKAPNYA