Fatwa
Haji dengan Dana Talangan dan Arisan, Bolehkah?
Haji dengan dana talangan tetap dianggap sah.
Salah satu syarat wajib haji adalah istitha'ah (mampu). Dalilnya berasal dari firman Allah SWT, "Diwajibkan bagi manusia menunaikan haji di Baitullah, bagi siapa yang mampu menempuh jalannya" (QS Ali Imran [3]: 97). Pesannya, siapa yang mampu tak boleh menunda-nunda untuk berangkat haji. Namun, yang belum mampu tak perlu pula...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.