Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). | Republika/Prayogi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) bersama Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba. | Republika/Prayogi
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta. | Republika/Prayogi
Para tersangka dan bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, | Republika/Prayogi
Polisi memasukan barang bukti usai rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta,. | Republika/Prayogi
Empat kuintal lebih sabu dan ratusan butir ekstasi disita dari tiga kota berbeda. | Republika/Prayogi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) bersama Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Dire | Republika/Prayogi

Peristiwa

Bareskrim Polri Sita Ratusan Kilo Sabu

Polisi menyita 428 Kg Sabu dan 162.932 butir ekstasi dari tiga kota berbeda.

JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bersama Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan saat rilis mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di tiga kota berbeda.

Polisi pun menyita barang bukti 428 Kg sabu dan 162.932 butir ekstasi dari 3 lokasi berbeda. Polisi pun menahan 13 tersangka dari tiga kota berbeda yaitu Aceh, Riau dan Bali. ';