Nasional
Sebanyak 90 Persen Bakal Caleg Belum Memenuhi Syarat
9.260 bakal caleg DPR RI yang belum memenuhi syarat tersebar di semua parpol.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, 9.260 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR yang dokumen pendaftarannya belum memenuhi syarat (BMS) tersebar di semua partai politik peserta Pemilu 2024. Secara persentase, hampir 90 persen bakal caleg DPR berstatus BMS. "Iya (bakal caleg DPR RI BMS tersebar di semua partai politik),"...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Puasa Arafah di Tanah Air Saat Arab Saudi Idul Adha, Bolehkah?
Puasa pada hari Arafah bukan berarti karena adanya jamaah haji yang sedang wukuf.
SELENGKAPNYADaftar Ganda Ratusan Bakal Caleg DPR RI
KPU rampung memverifikasi dokumen persyaratan milik 10.323 bakal caleg DPR.
SELENGKAPNYAStrategi Kejakgung Jerat Johnny Plate dengan TPPU
Kejakgung belum punya bukti untuk menjerat Johnny Plate sebagai tersangka TPPU.
SELENGKAPNYA