Iqtishodia
Menekan Tingkat Kemiskinan pada Tahun Politik
Masa-masa kampanye tidak boleh mengabaikan tugas akhir para elite di pusat dan daerah.
Oleh Dr. Muhammad Findi, Dosen FEM IPB University
Kemiskinan merupakan suatu fakta yang tidak dapat dihindari dan itu terjadi pada setiap negara, termasuk di Indonesia. Lembaga penyedia data, baik Badan Pusat Statistik (BPS) maupun kementerian terkait, setiap tahun melakukan survei dan pemetaan serta merilis data perkembangan jumlah penduduk miskin di Indonesia.
BPS sebagai lembaga negara yang menyediakan dan merilis data indikator ekonomi dan sosial di Indonesia menyatakan, tingkat kemiskinan pada September 2022 sebesar 9,57 persen. Tingkat kemiskinan tersebut mengalami peningkatan 0,03 persen poin terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 persen poin terhadap September 2021.
Laporan dari BPS tersebut memunculkan sebuah pertanyaan di benak masyarakat, mengapa tingkat kemiskinan di Indonesia, baik di perkotaan maupun di perdesaan selalu mengalami fluktuasi? Pertanyaan berikutnya, bagaimana cara untuk menekan tingkat kemiskinan pada tahun politik ini?
Menurut BPS, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 7,50 persen, naik menjadi 7,53 persen pada September 2022. Sementara, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 12,29 persen, naik menjadi 12,36 persen pada September 2022.
Tingkat kemiskinan di perkotaan maupun perdesaan pada 2022 cenderung terjadi peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan data tersebut, kita bisa memastikan bahwa dari tahun ke tahun tingkat kemiskinan di perkotaan maupun perdesaan pada 2022 cenderung terjadi peningkatan yang signifikan. Peningkatan ini memiliki implikasi besar bagi pemerintah yang akan masuk pada tahun politik saat ini.
Data BPS menunjukkan, jumlah penduduk miskin di perkotaan pada September 2022 meningkat sebanyak 0,16 juta orang (dari 11,82 juta orang pada Maret 2022 menjadi 11,98 juta orang pada September 2022). Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan meningkat sebanyak 0,04 juta orang (dari 14,34 juta orang pada Maret 2022 menjadi 14,38 juta orang pada September 2022). Dengan demikian, jumlah penduduk miskin di perdesaan lebih tinggi dibandingkan di perkotaan.
Berkaca dari data tersebut, sudah selayaknya pemerintah pusat dan daerah, terutama pemerintahan desa, melakukan peningkatan mutu sumber daya manusia di perdesaan. Tujuannya agar jumlah orang miskin di perdesaan semakin menurun.
Kita harus menyadari bahwa hanya dengan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM), upaya mereduksi kemiskinan perdesaan akan semakin berjalan cepat. Hal ini karena masyarakat semakin mandiri dan tidak bergantung pada pihak lain. Peningkatan mutu sumber daya manusia bisa dilakukan melalui peningkatan akses pendidikan di berbagai jenjang, mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi. Selain itu, dengan meningkatkan pelayanan kesehatan serta kemudahan akses usaha.
Dengan peningkatan mutu SDM, upaya mereduksi kemiskinan perdesaan akan semakin berjalan cepat.
Akses pendidikan di perdesaan yang mudah dan murah serta dibarengi peningkatan mutu kesejahteraan guru berikut kelengkapan fasilitas sekolah di perdesaan, menjadi satu titik pokok dalam mengawal proses penurunan tingkat kemiskinan nasional. Selain itu, dalam memasuki tahun politik, konsistensi kebijakan di daerah tidak boleh terganggu oleh hiruk-pikuk kegiatan kampanye yang memungkinkan terabaikannya pelayanan mutu pendidikan dan kesehatan di Tanah Air.
Secara politik, pemenuhan syarat mutlak peningkatan sumber daya manusia yang semakin berdaya saing dan mandiri secara otomatis akan berdampak pada kepercayaan publik kepada pemerintah pusat maupun daerah. Masyarakat Indonesia yang kini semakin kritis, meyakini bahwa pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab dan mengetahui kebijakan mengentaskan kemiskinan secara komprehensif.
Pemerintah pusat dan daerah di mata masyarakat juga dianggap sebagai pihak yang paling tahu seluk-beluk permasalahan kemiskinan berikut solusi yang tepat. Masyarakat miskin di perdesaan dan perkotaan juga tetap didorong untuk mau mengubah kebiasaan hidupnya dari sikap malas menjadi lebih semangat dan kreatif dalam mengambil peluang-peluang usaha yang dapat meningkatkan pendapatan mereka sehari-hari.
Konsistensi kebijakan di daerah tidak boleh terganggu oleh hiruk-pikuk kegiatan kampanye.
Garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp 535.547/kapita/ bulan. Dengan garis kemiskinan tersebut, setidaknya setiap bulan masyarakat perkotaan maupun perdesaan harus mampu mendapatkan pendapatan di atas Rp 600 ribu supaya mereka terhindar dari garis kemiskinan. Masyarakat akan dipicu untuk dapat memperoleh tingkat pendapatan perkapita di atas Rp 600 ribu, maka kehidupan masyarakat rawan kemiskinan akan semakin terjamin pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Ada sejumlah solusi yang bisa dilakukan untuk menekan tingkat kemiskinan di tahun politik. Pertama, melakukan peningkatan sumber daya manusia melalui kecukupan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan. Kemudian, meningkatkan akses berusaha bagi pelaku usaha UMKM.
Konsentrasi pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat pedesaan dan perkotaan juga harus tetap menjadi prioritas utama sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik. Masa-masa kampanye pemilihan umum di tingkat pusat dan daerah dalam mengambil posisi puncak keanggotaan di legislatif dan eksekutif, tidak boleh mengabaikan tugas akhir para elite eksekutif di pusat dan daerah. Sebab, salah satu indikator keberhasilan kepemimpinan elite pemimpin adalah mampu menekan tingkat kemiskinan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. Semoga menjadi renungan dan perhatian bersama.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.