Kapal Keruk dengan nomor lambung PB 3016 SINGAPORE mengangkat pasir dari dasar laut ke atas tongkang di Desa Lontar, Kec Tirtayasa, Serang, Banten, Senin (13/8/2012). | ANTARA FOTO

Ekonomi

Kebijakan Ekspor Pasir Laut Terus Tuai Penolakan

Penghentian ekspor yang dilakukan sejak dua dekade membuktikan banyaknya dampak buruk.

JAKARTA -- Penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang kembali membuka ekspor pasir laut terus mencuat. Pakar lingkungan dan masyarakat nelayan mengaku sangat mengkhawatirkan dampak lingkungan dari adanya kebijakan itu. Pembukaan kembali ekspor pasir laut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Menurut pakar...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Ekspor Pasir dan Proyek-Proyek di Rempang

Sejumlah proyek ambisius diwacanakan di Pulau Rempang.

SELENGKAPNYA

Menimbang Dampak dan Tujuan Penambangan Pasir Laut

Pemerintah mengeklaim PP 26/2023 dibuat bukan untuk mendorong ekspor pasir laut.

SELENGKAPNYA