Tersangka Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Akhir Polemik Ancaman Pembunuhan terhadap Warga Muhammadiyah

Andi Pangerang Hasanuddin dipecat sebagai PNS.

JAKARTA — Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH), dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Keputusan tersebut diambil setelah Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menindaklanjuti hasil Sidang Majelis Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). “Menyetujui bahwa APH dinyatakan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Bareskrim Polri Tetapkan Peneliti BRIN Ini Menjadi Tersangka

AP Hasanuddin jadi tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA diancam 6 tahun penjara.

SELENGKAPNYA

Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap

Andi Pangerang ditangkap di Jombang, Jawa Timur.

SELENGKAPNYA

Terus Memunculkan Kontroversi, Perlukah BRIN Dievaluasi?

Peristiwa terakhir memunculkan wacana perlunya mengevaluasi keberadaan BRIN.

SELENGKAPNYA