Nasional
Mantan Rektor Unila Divonis 10 Tahun Penjara
Karomani dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
BANDAR LAMPUNG – Majelis hakim memvonis terdakwa Prof Karomani, mantan rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2019-2023, dengan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan, pada sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/5/2023) malam. Karomani dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Terdakwa Karomani...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Melacak Sebab Mundurnya Peradaban Islam
Melalui karyanya ini, ekonom Umer Chapra memaparkan pelbagai hipotesis di balik kemunduran umat Islam.
SELENGKAPNYADalih Infak Eks Rektor Unila untuk Membantah Dakwaan Suap
Karomani juga meminta JPU KPK mengembalikan asetnya yang disita.
SELENGKAPNYA