Nasional
Pimpinan KPK Dilaporkan Lagi
Kali ini Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang dilaporkan.
JAKARTA -- Gelombang pelaporan atas kelakuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan masih berlanjut, Kini giliran Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Indonesia Corruption Watch (ICW) Johanis Tanak buntut beredarnya percakapan Johanis dengan Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite di media sosial beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Hukum ICW, Lalola Easter mengatakan, pihaknya melaporkan dua hal. Selain percakapan yang tersebar antara Johanis dan Idris, aduan ini juga dibuat karena perbuatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Meskipun belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK, tapi itu sudah melewati proses fit and proper test yang mana yang bersangkutan (Johanis Tanak) itu sudah disepakati atau sudah disetujui oleh DPR RI dinyatakan lolos fit and proper test dan akan dilantik di bulan Oktober (2022)," kata Lalola kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Di samping itu, menurut ICW, dugaan potensi konflik kepentingan juga dapat timbul lantaran Johanis dan Idris kembali berkomunikasi pada Maret 2023 lalu. Padahal, jelas Lalola, saat itu, Johanis sudah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK dan lembaga antirasuah tersebut tengah menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Lalola lantas menyinggung soal mangkirnya Idris saat dipanggil KPK beberapa waktu lalu sebagai saksi. "Sehingga itulah kenapa kemudian ICW memilih untuk mengambil sikap melaporkan yang bersangkutan," jelas dia.
Laloa mengatakan, dalam pelaporannya ini ada ada beberapa barang bukti yang dilampirkan ICW. Diantaranya adalah foto tangkapan layar percakapan antara Johanis dan Idris yang beredar di media sosial.
ICW berharap agar Dewas KPK dapat menangani aduan ini dengan maksimal. Lalola menyebut, Dewas diminta tak ragu menjatuhkan sanksi kepada Johanis jika terbukti bersalah. "Atau setidak-tidaknya menjalankan pemeriksaan yang berintegritas atas yang bersangkutan," ujar Lalola.
Sebelumnya, isi percakapan antara Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite menjadi sorotan publik. Dalam salah satu tangkapan layar yang diunggah akun Twitter @dimdim0783, terdapat chat Johanis kepada Idris yang membahas soal pekerjaan dan ada kalimat 'di belakang layar'.
Johanis menjelaskan, perbincangannya dengan Idris itu tidak pernah membahas soal penanganan kasus dugaan korupsi di KPK. Bahkan dia mengatakan, percakapan itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
"Saya ini menghubungi beliau (saat) saya belum di KPK. Enggak di KPK. Itu kan tahun 2022," kata Johanis kepada wartawan, Kamis (13/4/2023). Adapun pesan itu dikirim Johanis pada 19 Oktober 2022. Sedangkan dia baru dilantik sebagai Wakil Ketua KPK pada 28 Oktober 2022 menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri.
Johanis mengakui bahwa memang ada pernyataan mencari uang di belakang layar yang dia sampaikan dalam pesan singkat itu. Namun, ia menegaskan, konteks pembicaraan tersebut karena dirinya akan memasuki masa pensiun dari jabatan di Kejaksaan. Sehingga dia butuh kerjaan lain untuk mengisi waktu senggang. Johanis juga mengaku, saat itu ia belum mengetahui bakal dipilih sebagai Pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli.
"Kalau saya pensiun terus apa yang harus saya buat? Jadi saya cari bagaimana ada kegiatan baru," ungkap Johanis.
"Ada lah teman ajak, 'ikutlah sama kami'. Nah, saya bilang, saya di belakang layar saja karena sementara saya masih aktif di kejaksaan. Nanti kalau sudah pensiun, kan tinggal berapa bulan lagi, saya baru aktif. Jadi bukan di KPK saya main di belakang layar, bukan," tambah dia menjelaskan.
Johanis juga memastikan, dirinya tidak pernah sekalipun terpikirkan untuk bermain kasus di KPK. "Kalau di sini mana berani. Terlalu bodoh saya kalau main api begitu," tegas dia.
Johanis Tanak mengaku tak mempersoalkan dirinya dilaporkan ke Dewas) terkait percakapannya itu. "Mengadu ke Dewas itu adalah hak setiap orang, termasuk ICW," kata Johanis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/4/2023).
Johanis pun tidak terlalu ambil pusing dengan adanya laporan tersebut. Dia justru mengaku siap memberikan klarifikasi kepada Dewas KPK jika dibutuhkan. "Saya siap menghadapi," ujar Johanis.
Jajaran pimpinan KPK belakangan tengah dilaporkan ke berbagai pihak. Ketua KPK Firli Bahuri sejauh ini telah dilaporkan berbagai pihak ke Dewas KPK terkait pemecatan direktur penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. Pemecatan itu dilakukan meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat perpanjangan tugas Endar di KPK. Firli juga dilaporkan soal temuan kebocoran hasil penyelidikan KPK terkait korupsi di Kementerian ESDM.
Dewas KPK sejauh ini telah memanggil Kabiro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno Pamungkas dan Kabiro Hukum KPK Ahmad Burhanuddin pada Senin (17/4/2023). Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi laporan pencopotan Brigjen Endar.
"(Kemarin) Ada klarifikasi dengan Kabiro SDM dan Kabiro Hukum KPK," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Meski demikian, Albertina enggan memerinci hasil pemeriksaan terhadap dua pejabat itu. Dia juga belum membeberkan kesimpulan yang diambil Dewas KPK terkait aduan ini. Sebab, jelas dia, hingga kini pihaknya masih melakukan klarifikasi. "Masih proses klarifikasi," ujar Albertina.
Terpisah, Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris mengatakan, pihaknya belum menindaklanjuti laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Sebab, dia mengungkapkan, Dewas KPK tengah menyelesaikan aduan mengenai pencopotan Endar. "Dewas masih fokus kasus pemberhentian Pak Endar," kata Syamsudin.
Sebanyak enam laporan juga dilayangkan atas pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto masih enggan berkomentar terkait laporan itu. Bahkan pada saat ditanya oleh awak media, Karyoto langsung memberikan isyarat tutup mulut dengan menempelkan jari telunjuk ke bibirnya.
Sebelumnya menjabat kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran, Irjen Karyoto bertugas sebagai deputi penindakan KPK sejak 2020 lalu. Ia bersama Endar juga sempat dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyelidikan kasus Formula E di Pemprov DKI Jakarta sebelum keluar dari KPK.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.