Peristiwa
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kenakan Rompi KPK
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah di wilayah Bandung Raya
BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus dugaan korupsi ini diduga terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023). Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan mengamankan sembilan orang. Enam di antaranya menjadi tersangka.
“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (16/4/2023).
Selain Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung juga menjadi tersangka. Keduanya adalah Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Khairur Rijal.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah di wilayah Bandung Raya yang ditangkap KPK. Sebelumnya walikota Bandung Dada Rosada, Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, dan tiga walikota Cimahi Itoc Tochija, Atty Suharti dan Ajay M Priatna berurutan menjadi pesakitan KPK.