Kabar Utama
Dugaan Korupsi Tukin ESDM 'Menyenggol' BPK Hingga Kemenkeu
Dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba dilakukan oleh beberapa orang.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sejauh ini, penyidikan yang dilakukan oleh tim KPK menemukan dugaan adanya keterkaitan perkara tersebut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, kemarin.
KPK saat ini diketahui melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Lembaga antirasuah ini pun telah menetapkan tersangka dan menaksir penyelewengan uang dalam kasus tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, KPK belum memerinci identitas para tersangka yang dimaksud. Sebab, proses penyidikan masih terus dilakukan.
Kemenkeu dinilai memiliki peran penting. Sebab, anggaran untuk membayar tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM berasal dari kementerian yang dipimpin oleh Menkeu Sri Mulyani tersebut. “Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait tunjangan kinerja itu,” ujar Ali.
KPK juga menduga, uang hasil korupsi tukin puluhan miliar rupiah di Kementerian ESDM tersebut diduga digunakan terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh BPK. Ali menyebut, tim penyidik bakal menganalisis berbagai informasi yang diterima. “Siapa saja, perannya apa termasuk pihak yang terlibat pasti dalami. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” kata Ali Fikri.
Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan. Menurut dia, penyidik KPK saat ini tengah mendalami ke mana aliran uang hasil korupsi serta dugaan digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset. “Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM,” ujarnya.
Ali menerangkan, dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Penyidik KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.
Ali mengatakan, daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai telah lengkap. KPK berharap semua pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka maupun saksi bersikap kooperatif untuk hadir serta memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut.
Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin siang.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku, dugaan korupsi tunjangan kinerja di Ditjen Minerba dilakukan oleh beberapa orang. Namun, dia menyebut, dugaan korupsi tersebut baru terindikasi di satu ditjen. “Indikasi kurang lebih beberapa orang lah (yang terlibat),” kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3).
Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, Arifin meminta agar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan. Dia menyebut, pemeriksaan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat. “Masih dalam proses kita tunggu saja. Tunggu hasil daripada pemeriksaannya. Semuanya kita harus tunggu lah. Jadi, memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kita ketahui kemudian berproses. Jadi, ini tunggu hasil dari pemeriksaan,” kata Arifin.
Indikasi kurang lebih beberapa orang lah (yang terlibat).ARIFIN TASRIF, Menteri ESDM.
Ia pun mengakui memang ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan di kementeriannya. Selanjutnya, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi untuk mencegah kembali terjadinya kasus-kasus korupsi lainnya. Salah satunya, yakni dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat serta memperbaiki prosedur-prosedur yang ada. “Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam dan lebih ketat lagi. Termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi,” ujar dia.
Proses evaluasi dan perbaikan di instansinya ini juga akan dilakukan dengan melihat hasil pemeriksaan dari KPK. “Kita tunggu saja, nanti akan melihat hasil dari pemeriksaan yang ada saat ini, mana-mana yang bisa jadi bahan perbaikan ke depan,” kata Arifin.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.