Petugas melayani konsultasi nasabah di Bank Wakaf Mikro Almuna Berkah Mandiri di kompleks Ponpes krapyak, Yogyakarta, beberapa waktu lalu. | Wihdan HIdayat/Republika

Iqtishodia

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

Peran dunia Islam bagi ilmu ekonomi sesungguhnya sangat signifikan.

Oleh Dr Irfan Syauqi Beik

Sebagai bagian integral dari ajaran Islam, pembahasan mengenai ilmu ekonomi sesungguhnya telah berlangsung sejak Alquran diturunkan kepada umat manusia. Meski demikian, para ulama tidak pernah mengeklaim ekonomi sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri. Klaim economics as a science sendiri baru muncul pada abad ke-19 oleh Alfred Marshall sehingga ada kesan seolah-olah ilmu ekonomi itu lahir dan berkembang di Barat dengan menafikan peran dunia Islam yang sesungguhnya sangat signifikan.

Apalagi, hal tersebut diperparah dengan tesis "Great Gap Analysis"-nya Joseph Schumpeter yang menyatakan bahwa dunia ini berada dalam masa kegelapan selama kurang lebih lima abad. Rubrik "Iqtishodia" edisi kali ini mencoba untuk menampilkan sebagian kecil pemikiran ekonomi sejumlah tokoh ulama klasik terkemuka sekaligus membantah analisis Schumpeter tersebut.

Secara umum, periodisasi ilmu ekonomi Islam ini dapat dibagi menjadi tiga tahap besar. Pertama, periode klasik ekonomi Islam, yang dimulai sejak misi kenabian Muhammad SAW hingga tahun 1500 M, tepatnya pada masa kejatuhan Andalusia. Kedua, periode stagnasi dan transisi, dimulai tahun 1500 M hingga 1950 M. Ketiga, periode resurgensi atau kebangkitan kembali, dimulai pada tahun 1950 M hingga sekarang. 

Tahap pertama adalah fase yang sangat strategis dalam pengembangan ekonomi Islam.

 

 

Tahap pertama adalah fase yang sangat strategis dalam pengembangan ekonomi Islam. Tahap tersebut merupakan fase perkembangan teori klasik ekonomi Islam yang dihasilkan selama kurun waktu sembilan abad meski para tokoh ulama yang muncul di tahap ini tidak menyebutnya sebagai teori ekonomi.

Topik-topik yang dibahas pada ilmu ekonomi konvensional modern sesungguhnya telah mendapatkan pembahasan yang mendalam oleh para tokoh ulama pada masa tersebut, seperti teori tentang uang dan moneter, harga dan pasar, kemudian zakat, pajak, dan kebijakan fiskal, serta pembangunan ekonomi dan peran negara.

Sejumlah tokoh ulama terkemuka yang menjadi tulang punggung pengembangan teori klasik ekonomi Islam, antara lain Abu Yusuf, Abu Ubaid, al-Ghazali, Ibn Taimiyah, Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah, Ibn Khaldun, dan al-Maqrizi. Karya-karya mereka bahkan masih tetap relevan hingga saat ini.

Tahap kedua merupakan masa ketika perkembangan ekonomi Islam mulai mengalami stagnasi. 

 

Selanjutnya, tahap kedua adalah masa ketika perkembangan ekonomi Islam mulai mengalami stagnasi. Hampir tidak ada hal baru yang berkembang pada periode ini. Pada fase tersebut, yang menjadi representasi utama kekuatan dunia Islam adalah khilafah Turki Utsmani, dengan kontribusi pentingnya adalah menjadikan wakaf tunai sebagai mesin pertumbuhan ekonomi selama kurang lebih lima abad.

Kemudian, kontribusi lain pada tahap ini berkaitan dengan konsep asuransi takaful atau asuransi syariah. Pada awal abad ke-19, seorang fukaha mazhab Hanafi yang bernama Ibn Abidin (1784-1836 M) menjadi tokoh ulama pertama yang membahas secara eksplisit mengenai definisi, konsep, dan pola transaksi asuransi yang sesuai dengan syariat Islam.

 

Sedangkan, tahap ketiga adalah tahap kebangkitan kembali ekonomi Islam di pentas dunia.

NAMA TOKOH
 

 

Pembahasan tersebut kemudian diperkuat oleh Muhammad Abduh melalui fatwanya pada awal abad ke-20. Fase ini juga menjadi saksi tumbuh dan berkembangnya ilmu ekonomi konvensional di daratan Eropa.

Sedangkan, tahap ketiga adalah tahap kebangkitan kembali ekonomi Islam di pentas dunia. Hingga saat ini, para ekonom Islam masih melakukan proses reformulasi ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu yang mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi dunia. Wallahu a’lam.

Disadur dari Harian Republika edisi 30 September 2010

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat