Nasional
Bawaslu: Harusnya Dana Kampanye Anies Pelanggaran Pidana
Pemberi pinjaman tidak mengharuskan membayar utang apabila Anies menang.
JAKARTA – Polemik sumbangan dana kampanye Anies Baswedan yang mencapai Rp 50 miliar pada Pilkada DKI 2017 terus bergulir. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai transaksi tersebut melanggar ketentuan dana kampanye dan masuk unsur pidana. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, penerimaan dana Rp 50 miliar itu merupakan pelanggaran karena melampaui...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Sudah Saatnya Bank Syariah Biayai Infrastruktur
Kontribusi bank syariah terhadap sektor riil dinilai masih rendah.
SELENGKAPNYABagaimana Jakarta akan Tenggelam?
Wilayah Jakarta terancam tenggelam dari laut dan darat.
SELENGKAPNYA