Para pimpinan partai politik bersama Ketua dan Komisioner KPU RI berfoto dalam acara 'Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024', di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). | Republika/Prayogi

Nasional

Indikasi Pencucian Uang dalam Proses Pemilu Ditemukan

PPATK ditanya terkait kabar adanya dana besar untuk menunda Pemilu 2024.

JAKARTA – Setelah beberapa waktu lalu menyatakan adanya uang hasil kejahatan lingkungan mengalir ke anggota partai politik untuk pemenangan Pemilu 2024, kini PPATK kembali menyebut ada indikasi pencucian uang dalam proses pemilu.

Indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kontestasi, disebut terjadi di berbagai tingkatan, baik di pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada. Itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU dan Bawaslu,” ujar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2).

Dia mengatakan, PPATK telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam pemantauan tahapan Pemilu 2024. Termasuk dalam mencegah potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pelaksanaannya.

“PPATK aktif bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan bagaimana potensi tindak pidana pencucian uang ini agar tidak menjadi bagian dari pendanaan pemilu,” ujar Ivan.

Jadwal Pemilu 2024 - (Republika)

PPATK bersama KPU dan Bawaslu juga sudah melakukan riset terkait pendanaan Pemilu 2024. Menurut dia, potensi tindak pidana pencucian uang tetap ada dan berusaha dicegah oleh ketiga lembaga tersebut.

"Faktanya, memang kita melihat potensi itu ada dan beberapa kasus yang ditangani kemudian antara PPATK dan KPK faktanya memiliki korelasi dengan temuan PPATK. Saat PPATK melakukan kajian, saat yang bersangkutan atau orang tertentu, itu mengikuti kontestasi politik periode sebelumnya,” ujar Ivan.

Ivan mengatakan, salah satu tugas PPATK adalah mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dalam proses pemilu. Termasuk memantau potensi masuknya dana ilegal ke tahapannya. Namun, terkait adanya indikasi pencucian uang tersebut, ia enggan membeberkannya.

“Jumlah agregatnya ya kita tidak ada, tidak bisa saya sampaikan di sini, pokoknya besar. Pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam. Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan,” ujar dia.

photo
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bersama Menkopolhukam Mahfud MD dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi di Papua, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). - (Republika/Prayogi)

Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mempertanyakan sejumlah hal kepada PPATK. Salah satunya, terkait kabar adanya dana besar untuk menunda Pemilu 2024.

“Menjelang politik tidak tahu dana-dana ini, saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu. Pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana itu, yang tidak nampung lewat bank, bisa langsung,” ujar Benny.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu juga mengungkapkan kekecewaannya kepada PPATK. Sebab, lembaga tersebut tidak membeberkan laporan secara detail terkait aliran dana kasus korupsi dan perjudian dalam rapat tersebut. “Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana Bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita,” ujar Benny.

Oleh karena itu, ia meminta PPATK menjelaskan secara detail terkait aliran dana untuk kasus korupsi. Mengingat, masih banyak hal yang perlu dijelaskan dari paparan itu, khususnya terkait aliran dana kasus korupsi.

“Korupsi yang jahat itu kok disembunyikan, narkotika jahat juga. Korupsi mana? Tadi hanya ditayangkan teroris itu pun ditayangkan seperti itu, jelaskan kepada kita dari mana masuk, siapa yang bawa uang, siapa yang terima di sini,” ujar Benny.

Perubahan di Perppu Pemilu - (Republika)

PPATK pada Januari lalu juga melempar isu adanya dugaan uang dari hasil kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC), yang mengalir ke anggota parpol. KPK menyebut, laporan hasil analisis PPATK ini bisa menjadi pintu masuk untuk proses penegakan hukum.

“Itu informasi penting untuk pintu masuk ke depan ketika kemudian penegak hukum itu melakukan upaya-upaya penegakan hukum, seperti KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

PPTAK menemukan bahwa uang hasil kejahatan lingkungan mengalir ke anggota partai politik untuk keperluan pemenangan Pemilu 2024. Jumlah uang hasil kejahatan lingkungan itu mencapai Rp 1 triliun.

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menjelaskan, uang haram Rp 1 triliun itu berasal dari satu kasus kejahatan lingkungan. Uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak.

“Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota parpol. Ini (menunjukkan) bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka (Pemilu) 2024 itu sudah terjadi,” kata Danang dalam rapat koordinasi (Rakornas) PPATK di sebuah hotel di Jakarta, 19 Januari lalu.

Karena itu, Danang mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian khusus terkait aliran dana hasil kejahatan lingkungan ini. Sebab, kasus GFC adalah kejahatan yang terjadi secara berjamaah, bukan kejahatan independen.

 
Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota parpol. Ini (menunjukkan) sudah mulai dari sekarang persiapan (Pemilu) 2024 itu sudah terjadi.
DANANG TRI HARTONO, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK
 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, tengah meminta jajarannya untuk mengecek lebih lanjut temuan yang diungkapkan oleh PPATK.

“Saya lagi minta Pak Dirjen cek. Karena di dalam uraiannya kan tambang ya. Jadi saya lagi minta Pak Dirjen Gakkum (Penegakan Hukum) cek,” ujar Siti.

Siti menjelaskan, upaya penegakan hukum yang pihaknya lakukan terhadap para pelanggar kejahatan lingkungan terus berjalan selama ini. Karena itu, politikus Nasdem tersebut meminta direktur jenderal Gakkum Kementerian LHK untuk mengecek kebenaran temuan PPATK tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Hakikat Cinta

Lewat cinta laki-laki dan perempuan, manusia pun menjadi berbangsa dan bersuku-suku.

SELENGKAPNYA

Warga Resah Harga Bahan Pokok Naik Terus

Kemendag mengintensifkan pemantauan harga bahan pokok.

SELENGKAPNYA

Pameran Dirgantara India Aero 2023

Beragam pesawat dan. mesin perang dipamerkan pada ajang ini.

SELENGKAPNYA