Hikmah
Nasib Malang Tukang Fitnah
Dalam islam menuduh adalah perilaku yang sangat tercela.
Oleh AHMAD RIFAI
OLEH AHMAD RIFAI
Setiap individu mendambakan kehidupan yang tenteram. Tentu dambaan itu tidak akan terwujud jika pilar-pilarnya tidak ditegakkan. Salah satu faktor penting terwujudnya masyarakat yang tenteram adalah kemampuan masyarakat mengendalikan lisan dari menuduh orang lain tanpa bukti.
Dalam islam menuduh adalah perilaku yang sangat tercela. Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS al-Ahzab [33]: 58).
Ancaman pada ayat di atas berbanding lurus dengan dampak yang ditimbulkan oleh sikap dan sifat menuduh. Secara individu, korban tersakiti dan rusak nama baiknya. Tetapi keburukan memfitnah tidak berhenti pada level individu. Perilaku menuduh tanpa bukti dapat mengusik keakraban di tengah masyarakat. Bahkan jika tidak diredam maka akan mengoyak persatuan dan kesatuan.
Perilaku menuduh tanpa bukti dapat mengusik keakraban di tengah masyarakat.
Karenanya islam memberikan ancaman berlapis kepada orang yang menuduh tanpa bukti. Ada hukuman di dunia berupa had (hukuman yang ketentuannya dari Allah SWT) dan ta’zir (hukuman yang ketentuannya berdasarkan ijtihad).
Jika tuduhan itu berkatian dengan zina maka penuduh tanpa bukti dicambuk 80 kali. Sedangkan pada selain itu dihukum sesuai ijtihad hakim (ta’zir).
Adapun di akhirat akan berhadapan dengan ancaman yang juga tak kalah mengerikan. Dalam hadis Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Barang siapa memfitnah saudaranya (dengan tujuan mencela dan menjatuhkan kehormatannya) maka Allah akan menahannya di jembatan Jahannam sampai ia bersih dari dosanya (dengan siksaan itu).” (Riwayat Abu Daud dan dihasankan oleh Albani).
Dua ancaman ini hendaknya menjadi bahan renungan agar kita lebih berhati-hati dalam melangkah. Ketika mendengar atau membaca berita, kita tidak terburu-buru menyebarkannya.
Kita butuh ber-tabayyun terkait validitas dan kebenarnnya. Lalu memastikan efek kemaslahatan ketika menyebarkannya. Hal ini mutlak kita lakukan agar amalan kita tidak menjadi penggerus pahala kebaikan kita.
Tidak diragukan, memfitnah adalah kezaliman. Kezaliman kepada sesama adalah dosa yang paling rumit pemutihannya.
Jika meninggal dalam keadaan belum mendapatkan maaf, maka pahala kita akan tergurus untuk menebus dosa zalim tersebut. Bahkan jika pahala sudah habis, sementara dosa zalim masih tersisa, maka kesalahan orang yang dizalimi akan ditanggung.
Situasi inilah yang sangat dikhawatirkan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadis beliau memperingatkan, “Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat membawa (pahala) shalat, puasa, dan zakat, tapi (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta orang lain secara zalim, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak).
Maka orang-orang itu (yang terzalimi) akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim).
Semoga Allah menghindarkan kita dari memfitnah.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Adu Cepat Pacuan Kuda Tradisional Tanjungsari
Kemunculan kuda pacuan dan aksi para jokinya yang dahsyat kerap membuat ajang pacuan di sana menyedot perhatian.
SELENGKAPNYAMengapa Mereka Membenci Alquran?
Umat Islam tak tergoyahkan keyakinannya terhadap Alquran.
SELENGKAPNYANilai Tambah dan Jejak Kebaikan
Melakukan kebaikan merupakan akhlak mulia bagi seorang Muslim.
SELENGKAPNYA