Umat Islam berdoa di depan Kabah saat mengikuti ibadah umroh di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (26/10/2022). Ibadah umroh merupakan ibadah ziarah ke kota Mekkah dengan melaksanakan beberapa amalan mulai dari niat atau ihram, tawaf, sa’i hingga d | ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kabar Utama

Protes Konjen RI ke Saudi Soal Dugaan Pelecehan Said

Said dijatuhi vonis penjara dua tahun pada 20 Desember 2022 akibat tuduhan pelecehan seksual.

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri RI menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai ditahannya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual.

Menurut Kemenlu, WNI bernama Muhammad Said (26 tahun) ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan, KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha melalui pesan singkat pada Senin.

 
Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi.
JUDHA NUGRAHA Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri
 

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut. Dia menegaskan, pihaknya masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk.

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50 ribu riyal (sekitar Rp 200 juta) dalam kasus tersebut. Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.

Pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar Aswad. Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu.

Said kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Belakangan, keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan. Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab.

photo
Kekerasan seksual - (Republika/Prayogi)

Melalui akun Twitter @iniakuhelmpink, anggota keluarga dari MS Nirwana Tirsa berusaha menjelaskan kondisi di lapangan. Ia menyebut, pria tersebut bersama rombongan tiba di Makkah pada 8 November 2022 dari Madinah. Lantas dua hari setelahnya pukul 1 malam ia melakukan tawaf bersama sang ibu, kakak, dan nenek.

"Karena banyak orang, Muhammad Said suruh ibunya buat tunggu depan (di luar area Ka'bah) takutnya kejepit, pas Muhammad Said hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya. Karena takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang ke depannya pakaian itu," tulis dia dalam cicitannya dikutip Republika, Senin (23/1/2023).

 
Muhammad Said suruh ibunya buat tunggu depan (di luar area Ka'bah) takutnya kejepit, pas Muhammad Said hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karena takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang ke depannya pakaian itu.
NIRWANA TIRSA
 

Setelah keluar dari posisi tawaf, MS langsung ditarik oleh dua polisi dan askar yang berjaga di lokasi. Ia dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, dalam posisi kebingungan dan tidak tahu masalahnya. MS berupaya menghubungi keluarga, tapi ponsel miliknya diambil oleh polisi dan dihapus semua foto maupun biodatanya.

Sang sepupu juga disebut sempat menghubungi keluarga di Indonesia karena ponsel sang ibu sempat tidak aktif, padahal masih di sekitaran Ka'bah menunggu dirinya.

Anaa, nama pemilik akun ini, menyebut keluarga di Indonesia diminta menghubungi sang kakak untuk memberi tahu jika dia dibawa polisi Arab. Sang kakak, bernama Kak Mini, disebut berada di sekitaran Ka'bah untuk shalat. "Dihubungilah Kak Mini ini oleh Muhammad Said kalau dia ditangkap polisi dengan tuduhan pelecehan. Kata polisinya ada wanita jamaah asal Lebanon yang melapor Muhammad Said memegang payudara si wanita Lebanon ini pada saat di depan Ka'bah," ujarnya.

MS pun dimintai keterangan saat di kantor polisi. Namun, ia tidak berkutik sedikit pun karena tidak paham bahasa Arab. Akun ini juga bercerita jika ia sampai dipukul karena tidak berkutik. Saat pemeriksaan, ia menyebut tidak ada wanita pelapor di lokasi yang sama. Saat ketua travel tiba, polisi menyebut MS harus ditahan selama lima hari, baru akan dibebaskan.

"Oke kita toleran karena kami pikir mungkin kesalahpahaman di sana butuh waktu menyelesaikan. Tibalah waktu travel yang bawa MS dan rombongan harus pulang, tapi MS belum bisa pulang karena harus tetap disana sampai selesai pengadilan," tulis akun @iniakuhelmpink.

Ia pun menyebut hal ini mulai menunjukkan keanehan. MS divonis dua tahun penjara dengan kasus pelecehan, tapi tanpa ada bukti. Saksi yang dihadirkan pun hanya dua polisi yang menangkap MS di lokasi, tanpa kehadiran korban. Setiap hari pihak keluarga berusaha melakukan komunikasi dengan MS. WNI ini tidak memiliki alat komunikasi karena ponselnya disita sehingga harus memanfaatkan telepon yang ada di kantor polisi dengan durasi 5 menit.

"Dia ngadu katanya disuruh ngaku beliau melakukan hal keji itu. Tapi, dia tetap bersikeras membantah kalau beliau tidak melakukan itu. Walaupun dipaksa sama polisi disana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu," kata dia.

Selanjurnya, muncul surat keterangan dari otoritas Saudi yang sampai di Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sulawesi Selatan. Di dalamnya disampaikan bahwa MS mengakui tuduhan tersebut. Padahal, MS sudah bersumbah hingga menangis bahwa tuduhan itu sama sekali tidak benar. "Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korban pun tidak pernah ada di pengadilan," tulis dia.

Terakhir, ia menulis jika dilihat dari logika dan beliau ingin melakukan hal tersebut, mengapa harus ke Tanah Suci, yang mana setiap orang tahu jika itu adalah tempat ibadah. Di sisi lain, ia juga disebut sudah memiliki istri yang cantik dan baru saja melahirkan putra yang belum sempat ia lihat.

Surat-Surat dari Rasulullah

Setidaknya terdapat 50 buah surat dari Rasulullah SAW yang terdokumentasikan dalam kitab A'lam.

SELENGKAPNYA

Jerman Indikasikan Lampu Hijau Leopard untuk Ukraina

Rusia mengancam balasan lebih hebat bila Barat mengirim tank ke Ukraina.

SELENGKAPNYA