Sejumlah kepala desa dari berbagai daerah mealakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per peri | Republika/Prayogi.

Peristiwa

Ratusan Kades Demo Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan

Mereka menuntut masa jabatan 9 tahun dengan merevisi UU tentang Desa.

JAKARTA -- Ratusan kepada desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia menuntut perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun. Mereka pun menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

photo
Sejumlah kepala desa dari berbagai daerah mealakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Republika/Prayogi.)
photo
Sejumlah kepala desa dari berbagai daerah mealakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Mereka juga menuntut kembali wewenang pengelolaan Dana Desa - (Republika/Prayogi.)

Menurut Robi, perihal jabatan kepala desa itu terdapat dalam Pasal 39 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. "Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa," katanya.

photo
Sejumlah kepala desa dari berbagai daerah mealakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Menurut mereka masa jabatan 9 tahun demi membangun desa - (Republika/Prayogi.)

Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut beberapa hal yang harus diubah. Di antaranya, mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa. Setelah menggelar aksi demo sejak pagi, beberapa perwakilan kepala desa pun diterima oleh perwakilan DPR.

photo
Sejumlah kepala desa dari berbagai daerah mealakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Mereka tentang revisi UU Desa sekaligus agar revisi tersebut bisa masuk Prolegnas 2023.- (Republika/Prayogi.)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat