Fatwa
Orang Berulang Kali Murtad, Apa Hukumnya?
Wajib hukumnya mengqadha setiap kewajiban yang telah ditinggalkannya saat murtad.
Seseorang berulang kali murtad dan bertobat. Bahkan, orang tersebut telah tiga kali murtad, tapi pada akhirnya bertobat. Apakah tobatnya diampuni? Bagaimana hukumnya? Seperti apa konsekuensi yang harus dia tanggung? Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Iman Krejengan Probolinggo yang juga pimpinan Majelis Ahbaabul Musthofa Probolinggo, Habib Hasan bin Ismail Al Muhdhor, mengatakan,...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Telaah Pemikiran Wasathiyah
Melalui buku ini, Ustaz Khairan membedah pemikiran dan perspektif wasathiyah Islam.
SELENGKAPNYAIsrael Pecah dari Dalam?
Publik Israel terbelah soal kebijakan pengebirian Mahkamah Agung.
SELENGKAPNYAMalapetaka Belum Usai
Yang disuarakan mahasiswa pada 15 Januari 1974 dinilai masih relevan hingga saat ini.
SELENGKAPNYA