Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Donor Darah dengan Hadiah

Saat pendonor mendapatkan hadiah itu halal diterima selama tidak disyaratkan pendonor.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia  Assalamu’alaikum wr. wb. Bagaimana pandangan Islam terhadap donor darah dan imbalan dari donor darah itu (biasanya berupa snack)? Mohon penjelasan Ustadz. -- Arifin, Medan Wa’alaikumussalam wr. wb.   Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela dan disimpan di...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Waktu untuk Beramal

Orang yang tidak bisa mengisi waktu dengan amal saleh termasuk orang yang merugi.

SELENGKAPNYA

Semua Ada Waktunya

Manakala waktu sirna maka yang tinggal hanya penyesalan yang tiada berguna.

SELENGKAPNYA

Haramnya Menikahi Saudara Sepersusuan

Seorang perempuan yang pernah menyusui seorang anak laki-laki dianggap sama seperti ibu kandungnya sendiri.

SELENGKAPNYA