Konsultasi Syariah
Donor Darah dengan Hadiah
Saat pendonor mendapatkan hadiah itu halal diterima selama tidak disyaratkan pendonor.
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Bagaimana pandangan Islam terhadap donor darah dan imbalan dari donor darah itu (biasanya berupa snack)? Mohon penjelasan Ustadz. -- Arifin, Medan Wa’alaikumussalam wr. wb. Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela dan disimpan di...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Waktu untuk Beramal
Orang yang tidak bisa mengisi waktu dengan amal saleh termasuk orang yang merugi.
SELENGKAPNYASemua Ada Waktunya
Manakala waktu sirna maka yang tinggal hanya penyesalan yang tiada berguna.
SELENGKAPNYAHaramnya Menikahi Saudara Sepersusuan
Seorang perempuan yang pernah menyusui seorang anak laki-laki dianggap sama seperti ibu kandungnya sendiri.
SELENGKAPNYA