Petugas kelurahan dan relawan Rumah Zakat menurunkan bantuan untuk warga di halaman Kantor Kelurahan Gegerkalong, Kota Bandung, Selasa (13/7/2020). | Edi Yusuf/Republika

Opini

Zakat Outlook 2023

Ada baiknya lembaga-lembaga zakat mengatur ulang dan memperkuat strategi pengelolaan zakat.

NUR EFENDI; CEO Rumah Zakat (2011-2022), Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah Universitas Islam Bandung

Dua tahun ke belakang, merupakan tahun-tahun yang begitu berat bagi bangsa ini, tahun-tahun penuh perjuangan bagi segenap elemen masyarakat untuk dapat perlahan mengatasi kondisi pandemi covid-19 yang begitu berdampak kepada kesehatan, kehidupan sosial, hingga ekonomi.

Di Indonesia, BPS (2020 – 2022) mencatat tren fluktuatif terkait data persentase penduduk yang berada dalam garis kemiskinan, peningkatan ketimpangan ekonomi masyarakat, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Di tengah kondisi yang serbasulit tersebut, rupanya masyarakat negeri ini memiliki rasa solidaritas yang begitu tinggi, budaya yang sangat baik, yaitu gotong royong membuat kita mampu bertahan dan keluar dari situasi sulit ini.

Pada 2021 dan 2022 bahkan, Indonesia tetap dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia dengan skor World Giving Index tertinggi di antara negara-negara lainnya. Artinya apa? Di tengah kesulitan, masih ada secercah harapan dari masyarakat dermawan negeri ini.

Rumah besar gerakan zakat Indonesia, Forum Zakat (FOZ) pada 2021 mencatat, sebanyak 163 lembaga organisasi pengelola zakat se-Indonesia terlibat dalam penanganan pandemi. Dalam waktu tujuh bulan, FOZ telah menyalurkan bantuan dengan total lebih dari Rp 567 miliar, dengan beragam program untuk membantu masyarakat.

Instrumen filantropi Islam, seperti zakat, infak, dan sedekah pun berhasil menggerakkan ekonomi masyarakat secara langsung dan dianggap berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

 
Di tengah kondisi yang serbasulit tersebut, rupanya masyarakat negeri ini memiliki rasa solidaritas yang begitu tinggi.
 
 

Tahun 2022 adalah tahun pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi. Tahun ini, Indonesia sukses menyelenggarakan hajatan G-20 dengan tema besar “Recover Together, Recover Stronger”. Berbagai organisasi mengusung tema pemulihan untuk perlahan bangkit menyongsong era pascapandemi. Ekonomi Indonesia belum sepenuhnya pulih, tetapi perlahan pertumbuhan itu mulai terlihat.

Yuswohady (2022) dalam “Marketing Outlook 2023: Melesat di Dalam Gelap” mencatat beberapa tantangan utama yang sudah berada di depan mata pada 2023 yang sangat perlu disikapi, yaitu: Pertama, isu resesi global. Kedua, situasi ekonomi-sosial pascapandemi, dan ketiga, tahun menjelang tahun politik. Beberapa isu tersebut tentu saja, baik secara langsung maupun tidak langsung berdampak terhadap perkembangan dunia filantropi Islam, terutama lembaga zakat di Indonesia.

Berdasarkan survei konsumen pada Agustus 2022, kepercayaan konsumen terhadap ekonomi semakin meningkat. Tercatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) meningkat dari 123,2 pada Juli 2022 menjadi 124,7 pada Agustus 2022, yang secara konsisten tetap berada di wilayah optimistis dengan angka indeks di atas 100 (Yuswohady, 2022).

Dalam masa pemulihan ini, pertumbuhan ekonomi nasional terlihat terjadi peningkatan pada beberapa sektor utama, seperti pada sektor industri, perdagangan, hingga pertanian, walau pada sektor lainnya seperti konstruksi terjadi penurunan (BPS, 2022).

 
Tantangan lainnya yang muncul ialah permasalahan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.
 
 

Tantangan lainnya yang muncul ialah permasalahan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. Mengacu pada survei Indeks Literasi Zakat Tahun 2022, faktor yang menjadi alasan utama masyarakat dalam memilih tempat menunaikan zakat adalah faktor kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelola zakat (71, 53 persen).

Hal ini dapat diartikan bahwa mayoritas publik sangat berharap lembaga-lembaga zakat dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam pengelolaan dana yang mereka titipkan. Saat ada salah satu lembaga kemanusiaan yang menghadapi permasalahan terkait transparansi dan akuntabilitas, maka lembaga serupa lainnya akan mendapatkan paparan risiko reputasi yang sama, yaitu berkurangnya kepercayaan publik.

Strategi pengelolaan zakat 2023

Dengan berbagai isu dan tantangan-tantangan di atas, ada baiknya lembaga-lembaga zakat mengatur ulang dan memperkuat strategi pengelolaan zakat pada 2023. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menyikapi isu krisis ekonomi.

Pertama, lembaga zakat dapat menetapkan target muzaki baru atau memperluas segmentasi baru, yaitu muzaki atau sektor-sektor tertentu yang menurut data justru mengalami pertumbuhan (seperti dipaparkan di awal) dan tidak terdampak krisis ekonomi.

Kedua, program-program lembaga zakat dapat difokuskan untuk menanggulangi permasalahan krisis ekonomi. Ketiga, pengelolaan lembaga zakat bisa lebih efektif dan efisien.

Walaupun menurut laporan Bank Dunia pertumbuhan Indonesia bisa menembus 5,1 persen pada 2022 dan pada 2023 diproyeksi pada level tersebut, beberapa pengamat juga meminta Indonesia tetap waspada dampak resesi global.

Yuswohady (2022) menyarankan agar para pelaku usaha menerapkan strategi ‘lean and agile’, yaitu fokus pada efisiensi agar siap menghadapi krisis, tetapi juga tetap lincah mencari peluang-peluang yang ada. Lembaga zakat harus bisa meningkatkan value yang ada dalam organisasinya, sekaligus mencari peluang-peluang pada berbagai sektor yang belum digarap oleh lembaga zakat.

 
Dengan berbagai isu dan tantangan-tantangan di atas, ada baiknya lembaga-lembaga zakat mengatur ulang dan memperkuat strategi pengelolaan zakat.
 
 

Mengenai tantangan transparansi dan profesionalisme, lembaga zakat dapat mengatur ulang kembali pola komunikasi kepada publik yang merupakan kunci mendapatkan kepercayaan publik. Transparansi dan keamanahan mengelola dana menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Dalam hal ini, pembenahan internal harus dilakukan, mengomunikasikan terus dampak kebermanfaatan pengelolaan zakat, hingga peningkatan kapasitas dan kompetensi amil dapat dilakukan lembaga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.

Perlu diperhatikan, tahun 2023 adalah tahun menjelang 2024 ketika kontestasi politik Indonesia ditentukan. Maka itu, tahun ini menjadi tahun bagi lembaga zakat untuk membuktikan independensinya. Lembaga zakat harus tetap menjaga netralitas dan integritas dalam pengelolaan zakat dan mengedepankan inklusivitas, juga taat regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, amil zakat memiliki kode etik tersendiri yang tercantum dalam Perbaznas Nomor 1 Tahun 2018.

Dengan beragam tantangan yang sudah berada di depan mata, tidak bisa tidak lembaga-lembaga zakat di Indonesia harus berkolaborasi bersama-sama mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga target pengumpulan zakat nasional yang dicanangkan sebesar Rp 33 triliun dengan pertumbuhan 38 persen, dapat berdampak dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemulihan ekonomi pascapandemi, dan yang terpenting, keberkahan kepada bangsa dan masyarakat Indonesia.

PDIP Sebut Reshuffle Diperlukan

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan mendukung rencana Presiden Jokowi untuk melakukan perombakan kabinet.

SELENGKAPNYA

KPU Diminta Berbenah untuk Setop Isu Penundaan Pemilu

KPU juga harus memastikan komisionernya untuk menjalani proses hukum.

SELENGKAPNYA

Tantangan Mediamorfosis Menghadapi Generasi Kaca

Pandemi Covid-19 sejak 2020 juga mengakselerasi perilaku digital warga global.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya