Nasional
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang
Pelarangan penjualan rokok eceran menjadi aturan turunan dari UU tentang Kesehatan.
JAKARTA—Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau eceran pada 2023. Aturan pelarangan penjualan rokok eceran ini dalam Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Dalam Keppres tersebut memuat rencana untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Entaskan Buta Huruf Alquran
Ada lebih dari 90 persen penduduk Muslim Indonesia yang tidak pandai membaca Alquran.
SELENGKAPNYAKBIHU Diminta Ubah Pola Manasik
Kemenag siap bersinergi dengan KBIHU dalam meningkatkan mutu manasik.
SELENGKAPNYA