
Nasional
MK Larang Eks Napi Korupsi Nyaleg
Masa tunggu lima tahun diberikan kepada eks napi korupsi untuk introspeksi.
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) melarang mantan narapidana, termasuk eks narapidana kasus korupsi, menjadi calon anggota legislatif (caleg) selama lima tahun sejak dibebaskan. Hal ini merupakan putusan MK dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/11). Putusan tersebut merupakan jawaban atas gugatan yang diajukan seorang karyawan swasta...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Pesta Musik di Tengah Rintik
Hujan tak menghilangkan antusiasme penonton bersukaria di Soundrenaline 2022.
SELENGKAPNYAMenjaga Festival Musik Tetap Spesial
Para musisi yang dulu tak bisa tampil di depan penonton, kini lebih leluasa manggung.
SELENGKAPNYA