Nasional
‘Korban Kanjuruhan Meninggal Akibat Benda Tumpul’
Kedua korban tragedi Kanjuruhan meninggal akibat adanya kekerasan benda tumpul.
SURABAYA -- Tim dokter forensik yang dipimpin Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim, dr Nabil Bahasuan telah menyelesaikan proses autopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan, Malang. Hasilnya, kedua korban tersebut meninggal akibat adanya kekerasan benda tumpul.
Kedua korban mengalami patah tulang iga dan mengalami pendarahan. "Untuk hasil dari (korban satu) itu didapatkan kekerasan benda tumpul, adanya patah tulang iga. Di sana juga didapatkan pendarahan yang cukup banyak. Kemudian yang adeknya (korban dua) juga sama tapi ada di tulang dadanya patahnya itu, juga sebagian di tulang iga sebelah kanan," kata Nabil, Rabu (30/11).
Terkait kekerasan yang dimaksud, Nabil tidak bisa memastikan apakah karena pukulan atau injakan. Ia menyatakan, untuk kepastiannya adalah kewenangan penyidik. "Di kedokteran forensik kita tidak bisa mengatakan karena apa. Tapi karena kekerasan benda tumpul. Untuk pastinya tentu di penyidikan yang tahu," ujar dia.
Terkait kemungkinan gas air mata yang menjadi penyebab kematian korban, Nabil menyatakan, pihaknya tidak menemukan adanya gas air mata di tubuh kedua korban. Nabil menyatakan, pihaknya juga telah menyerahkan sampel hasil penelitian toxsikologi kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penelitian toxikologi dimaksudkan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan gas air mata dalam tubuh korban.
"Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban, kami sudah mengumpulkan kepada BRIN dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut. Untuk lebih jelasnya nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel toxikologi," kata Nabil.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengecek kelayakan alat khusus (alsus) dan alat material khusus (almatsus) yang dimiliki masing-masing satuan kerja (satker), Rabu. Apel gelar alsus dan almatsus ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kondisi almatsus, sehingga dapat dipastikan masih layak dan siap digunakan.
"Kami dapat mempelajari dari kejadian Kanjuruhan yang menjadi salah satu perhatian yakni ada gas air mata yang kedaluwarsa. Sehingga jangan sampai ada almatsus di Satker Polda Jatim yang habis masa kedaluarsanya sebelum digunakan," kata Toni.
Dia menegaskan, satker bisa melakukan pengkajian dan mengajukan kepada pimpinan terkait alsus dan almatsus yang dibutuhkan saat bertugas. Evaluasi penggunaan alsus dan almatsus juga sambil memberi masukan kepada satuan atas.
“Artinya peralatan-peralatan ini kan ada yang diberikan kepada kami, dari top down ada juga yang bottom up. Kami memberikan acuan usulan. Ini yang perlu dikomunikasikan sehingga peralatan termanfaatkan semua," kata dia.
Berikutnya batasan waktu, alsus mempunyai masa pakai. Hal tersebut perlu dikaji lagi supaya penggunaan alat memang termanfaatkan pada masanya sehingga tidak lagi lewat waktu atau kedaluwarsa.
"Saya mengatakan lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak tidak dipakai karena masa waktu yang sudah habis," kata dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Erick: Jangan Tergesa Pensiunkan PLTU
Tantangan pengembangan pembangkit EBT di Indonesia adalah investasi yang mahal
SELENGKAPNYA'Tuntaskan Persoalan Istithaah Haji'
Muzakarah Perhajian diharapkan menghasilkan konsep istithaah berkeadilan.
SELENGKAPNYATerus Bangun Ekonomi Syariah
Perlu keseriusan dan komitmen semua pihak untuk memajukan ekonomi syariah.
SELENGKAPNYA